Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika tak terima ditahan, UGB dipersilakan ajukan penangguhan

Jika tak terima ditahan, UGB dipersilakan ajukan penangguhan Ustaz Guntur Bumi . Kapanlagi.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Ustaz Guntur Bumi alias UGB atas kasus penipuan yang dia lakukan. UGB ditangkap penyidik, Senin (5/5) malam di sekitar kediamannya kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

"Sekarang sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/5).

Rikwanto menambahkan pihak mempersilakan jika UGB memberikan surat permohonan penangguhan penahanan. "Silakan saja kalau mau mengajukan (permohonan penangguhan penahanan). Itu hak tersangka," tuturnya.

Meski demikian, apakah nantinya surat permohonan penangguhan penahanan tersebut akan dikabulkan, Rikwanto mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. "Soal dikabulkan atau tidak nanti penyidik yang akan menentukan," pungkasnya.

Sebelumnya, UGB ditangkap berdasarkan laporan Irfani terkait kasus penipuan. "Dalam laporan tersebut pelapor berobat kemudian dari tubuhnya keluar ulat besar, kecoa dan lain-lain," terang Rikwanto.

Lantaran keluar sejumlah binatang dari tubuhnya, Irfani pun divonis UGB telah terkena gendam. "Kemudian diminta melakukan pembersihan di rumah sehingga harus bayar mahar Rp 70 juta," terang Rikwanto.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai

Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai

Ucapan terima kasih yang diberikan juga bukan hanya sekedar kata-kata, namun menjadi ungkapan tulus dan penuh rasa syukur atas perhatian.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB

Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB

Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya