Jika PPKM Dilonggarkan, Ganjar Yakin Rumah Sakit Akan Kembali Penuh
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yakin jika PPKM dilonggarkan setelah 25 Juli, rumah sakit akan kembali menanggung beban berat. Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini dianggap masih belum cukup aman untuk dilakukan pelonggaran.
"Kalau nanti, hari ini kondisi seperti ini tidak diperpanjang lagi, rumah sakit penuh," ucap Ganjar dalam diskusi virtual, Sabtu (24/7).
Ganjar menambahkan, untuk menentukan apakah PPKM di satu wilayah harus diperpanjang atau tidak, ada beberapa hal yang harus diamati. Misalnya, bagaimana hasil pembatasan mobilitas yang dilakukan, diikuti kepatuhan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ganjar menuturkan, agar wilayahnya dapat ideal melonggarkan pembatasan, personel Satpol PP harus diberdayakan sebagai edukator. Satpol PP tidak lagi bertindak yang menimbulkan gesekan di masyarakat. Seperti sejak pukul 4 pagi menyebar ke pasar-pasar sambil membawa alat informasi untuk mengingatkan warga pentingnya menjaga protokol kesehatan.
"Kalau sudah sosialisasi, langkah kedua adalah peringatan. Jadi, enggak bisa kita baik-baik, rumah sakit penuh oksigen kurang dan seterusnya, tapi kalau Satpol PP-nya nempeleng, mukul itu tidak dibenarkan, makanya kita revisi," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Ganjar, Dosen di Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gajah Mada, Bayu Dardias Kurniadi, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memunculkan inovasi bentuk sanksi. Sebab sanksi denda dan kurungan sudah tidak relevan untuk meningkatkan kesadaran warga.
"Pola hukumannya itu menurut saya terlalu standar, denda dan kurungan saya enggak yakin apakah ada efek ke sana," ucap Bayu.
Contoh variasi hukuman yang disampaikan Bayu yaitu turut serta kegiatan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 atau turut menggali kubur bagi pemakaman dengan Protap Covid.
"Jadi saya kira perlu ada terobosan baru karena situasinya sangat darurat," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaTanggapi Prabowo, Ganjar Mulai Sosialisasi Cara Kerja Kartu Sakti agar Petani Mudah Dapat Pupuk
Ganjar menjelaskan, penerapan kartu Sakti mampu memberikan layanan-layanan dasar masyarakat termasuk pupuk.
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya