Jika pemerintah taat hukum, UN SMP dan SMA juga harus dihapus
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar mengapresiasi sikap pemerintah yang akhirnya menghapuskan sistem Ujian Nasional (UN) sebagai alat ukur kelulusan pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Namun, dia berharap, penghapusan tidak hanya tingkat SD, tetapi juga tingkat SMP dan SMA.
Dedi menjelaskan, meskipun terlambat, sikap pemerintah yang pada akhirnya menghapus UN di tingkat SD patut dihargai. Seharusnya, kata dia, pemerintah berpijak pada aturan.
"Saya memberi apresiasi atas keputusan ini, walaupun terlambat. Seharusnya pemerintah dalam melaksanakan kebijakan selalu berpijak pada aturan. Kalau bicara wajib belajar 9 tahun, tidak seharusnya ada UN demikian amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas," Jelas Dedi di Jakarta, Kamis (16/5).
Dia menilai, sistem kelulusan dengan menggunakan standar UN telah melanggar Undang-undang. Sebab, lanjut dia, UN hanya berfungsi sebagai alat pemetaan pendidikan, bukan alat kelulusan.
Politikus asal PDI Perjuangan ini pun dengan tegas mengatakan bahwa dari awal pihaknya dengan tegas menolak adanya UN. Jika pemerintah patuh pada hukum, tambah dia, UN seharusnya juga dihapus pada tingkat SMP dan SMA.
"Kalau kami PDIP sejak awal menolak UN sebagai alat kelulusan. Dan kalau pemerintah patuh pada aturan hukum UN sebagai alat kelulusan untuk semua jenjang pendidikan tidak ada. Kecuali evaluasi sebagai alat pemetaan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan melalui UAS dan hasil proses belajar harian. Itu sesuai amanat UU," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya Lulusan SMP, Momen Atta Halilintar Ambil Rapor SMA 'Senang Bisa Lanjutkan Pendidikan'
Atta Halilintar ternyata hanya lulusan SMP. Di usianya yang sudah tak muda lagi, ia baru saja mengambil rapor SMA-nya.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaDi Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaTujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaLayaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah
Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca Selengkapnya