Jika cukup bukti, KPK jerat suami Airin dengan pasal cuci uang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dengan pasal pencucian uang terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Tangerang Selatan pada 2012.
Namun demikian, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, hal itu bisa dilakukan jika penyidik menemukan bukti cukup dugaan cuci uang dilakukan Wawan.
"Tetapi sepanjang ditemukan unsur-unsur yang memenuhi diterapkannya Tindak Pidana Pencucian Uang, tentu bisa saja pasal-pasal pencucian uang kita terapkan kepada TCW," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Johan menyatakan, dari hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, RSUD Tangerang Selatan, dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tangerang Selatan, tim penyidik KPK menyita beberapa dokumen. Tetapi, dia mengaku belum tahu apa isi dokumen yang disita itu. "Tentu dokumen itu akan membantu penyidikan kita," ujar Johan.
Johan menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes itu, KPK tidak membidik orang per orang. Menurut dia, KPK akan menjerat seseorang jika memang memiliki bukti keterlibatan cukup kuat. Pun ketika disinggung soal dugaan keterlibatan istri Wawan yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dia mengatakan belum tahu soal itu.
Johan mengimbuhkan, jika memang dibutuhkan keterangannya, Airin akan dipanggil. "Tapi kalau diperlukan keterangannya oleh penyidik, Bu Airin tentu dipanggil," lanjut Johan.
Johan menambahkan, selain mengusut dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Tangsel, KPK juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada 2010 sampai 2012. Menurut dia, dari penyelidikan itu, penyidik belum menemukan dugaan keterlibatan Wawan, Ratu Atut Chosiyah, atau kerabat lainnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAirlangga Janjikan Insentif Jika Golkar Jabar Raih 25 Kursi di DPR RI
"Akan menyiapkan insentif. Karena kita ingin menang," ujar Airlangga
Baca SelengkapnyaIntip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air
Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya