Jero Wacik menteri aktif ketiga SBY yang jadi tersangka korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka kasus pemerasan. Jero bukan yang pertama digarap KPK dalam kasus korupsi, sebelumnya juga ada mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Kementerian ESDM. Dia diduga memanfaatkan dana operasional menteri sebesar Rp 9,9 miliar. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini diduga memeras demi memenuhi kebutuhan operasionalnya sebagai menteri.
"Dana untuk operasional menteri yang besar. Untuk mendapat dana yang lebih besar dari yang dianggarkan, dimintalah dilakukan beberapa hal kepada orang di kementerian hal itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hal itu dikatakan Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). Hadir juga Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Bambang mencontohkan, beberapa hal yang diminta Jero misalnya peningkatan atau pendapatan dari 'kick back' dari pengadaan. "Misalnya lagi pengumpulan dari rekanan dari dana penggunaan terhadap program-program tertentu, atau misalnya dilakukan beberapa kegiatan yang sesungguhnya rapat-rapat fiktif," papar Bambang.
Bambang mengatakan dana yang didapat itu diduga dari penyalahgunaan kewenangan Jero sebagai menteri. "Jumlahnya sekitar Rp 9,9 miliar," kata Bambang.
Ditetapkannya Jero sebagai tersangka, menjadi tambahan catatan buruk bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, sudah tiga menteri aktif di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang ditetapkan jadi tersangka.
Menteri pertama yakni Andi Mallarangeng yang didakwa menyalahgunakan kewenangan sebagai pihak yang bertanggungjawab mengelola anggaran pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Andi akhirnya divonis pengadilan Tipikor Jakarta dengan empat tahun penjara.
Menteri aktif berikutnya yakni Suryadharma Ali (SDA). Ketua Umum PPP ini diduga melakukan korupsi penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013 lalu. Nasib SDA cukup ironis, karena dia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei lalu saat partai politik sedang sibuk menghadapi pemilu presiden.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaKPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca Selengkapnya