Jero Wacik hadirkan dua saksi ahli di sidang praperadilan
Merdeka.com - Sidang lanjutan praperadilan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal Sihar Purba dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Saksi yang dihadirkan dari pihak Jero adalah pakar hukum pidana, Chairul Huda sebagai saksi pertama dan ahli hukum tata negara, Margarito Kamis sebagai saksi kedua. Sidang tersebut dimulai sejak pukul 10.25 WIB, Rabu (22/4) di ruang sidang utama PN Jaksel.
Seperti diketahui, Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011, di mana Jero terlibat penggunaan anggaran untuk memperkaya diri dan orang lain hingga kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7 miliar.
Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2011-2013, Jero ditetapkan sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Atas penetapan tersebut, Jero kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada 30 Maret 2015 dengan nomor perkara 27/Pid.Prap/2015/PN.JKT.SEL.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaTanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPSI Ajak Relawan dan Pendukung Jokowi Gabung
Raja Juli menjelaskan, PSI memiliki nilai dan itikad baik yang sama dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya
14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca Selengkapnya