Jero kirim surat pengunduran diri sebagai menteri ESDM
Merdeka.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jero Wacik, memutuskan mundur dari jabatannya sebagai menteri ESDM. Jero sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya pada Presiden SBY.
"Katanya sih sudah kirim surat ke Pak Presiden," ungkap Menteri UKM Syarief Hasan usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9).
Syarief mengatakan, dalam rapat tadi SBY juga sempat menyinggung hal itu. Ditambahkannya, surat tersebut akan langsung diproses. "Akan diproses," singkat Syarief.
Namun untuk pengunduran diri selaku kader Demokrat, lanjutnya, belum ada pembahasan ke arah sana. Yang jelas, kata Syarief, sesuai pakta integritas partainya, Jero harus mengundurkan diri.
"Sesuai pakta integritas (harus mengundurkan diri)," ujarnya.
Terkait pelantikan Jero di DPR sebagai pemenang Pileg periode 2014-2019, Syarief enggan berkomentar. Menurutnya itu sudah kewenangan DPR dan Jero.
"Tanya Pak Wacik, saya enggak tahu karena dilantik enggak dilantik kan urusan beliau," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM berdialog dengan manajemen dan pekerja Pertamina dan melihat langsung kesiapan Kilang Cilacap.
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca Selengkapnya