Jeritan Pekerja Lepas di Tengah Pandemi, Harus Bekerja Ekstra Tanpa Perlindungan
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan keras bagi pekerja dan pengusaha. Sejumlah perusahaan memutuskan untuk memutus hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan kontrak mereka. Adapula pemotongan atau penundaan pembayaran upah pekerja.
Fadiyah, seorang pekerja lepas, mengaku pandemi Covid-19 saat ini memperburuk masalah perlindungan pekerja. Jauh sebelum penyebaran virus Corona, menurutnya perlindungan terhadap pekerja masih belum ideal, terlebih terhadap perempuan.
"Secara garis besar sih pandemi ini memperburuk keadaan, karena sebelum ada pandemi cuti haid bagi pekerja perempuan di beberapa perusahaan masih belum ada, kemudian perlindungan lainnya seperti kesehatan," ujar Fadiyah dalam diskusi Jerit Pekerja Media di Tengah Pandemi, Jumat (1/5).
Sebagai pekerja lepas, cerita Fadiyah, ia harus bekerja lebih keras lagi untuk efisiensi tenaga, pikiran dan keuangan. Sebab, pekerja lepas dalam kondisi saat ini sangat berisiko dalam segala hal. Terlebih jika pekerja lepas itu bergerak dalam bidang tulisan seperti pers.
"Saya harus ekstra lagi saat saya mengusulkan tulisan atau sebuah isu untuk diangkat di satu sisi, pekerja lepas hampir tidak ada perlindungan sama sekali," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat memperbaiki kualitas undang-undang untuk melindungi para pekerja baik berstatus tetap, kontrak, ataupun lepas.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja di media pun terlihat dengan beberapa aduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan, pekerja di media pun merupakan bagian yang tidak bisa terkecualikan dari krisis saat ini. Dia menyebut sudah ada sekitar 59 pekerja dia media, khususnya pers, membuat pengaduan.
"Saat ini kita sudah menerima 59 aduan. Kita buat posko pengaduan ini sudah berjalan 3 minggu," kata Ade.
Ade menuturkan dari jumlah pekerja yang mengadu itu kebanyakan berstatus pekerja tetap dengan berbagai jabatan, seperti reporter, manager, sales. Jika diperkirakan, kata dia, hampir 60 persen merupakan karyawan tetap di perusahaan media.
Dia menuturkan, jenis aduan yang disampaikan pekerja media cukup beragam. Namun secara garis besar, dikatakan Ade, adalah mutasi muda, pemotongan gaji, dan penundaan gaji.
"Pola kasusnya seperti itu, dan terbanyak adalah mutasi muda," ucapnya.
Dia mengatakan, banyak perusahaan berdalih memotong gaji atau upah, merumahkan pekerja dengan alasan pendapatan hilang karena pandemi Covid-19 sebagai force majeure. Padahal, menurutnya, langkah-langkah seperti itu harus dikomunikasikan oleh dua belah pihak, antara pekerja dan perusahaan.
"Penundaan pembayaran upah memang jadi salah satu opsi, tapi harus ada komunikasi dua belah pihak, jangan hanya perusahaan saja," jelasnya.
Selain itu, Ade juga menuntut adanya transparansi dari perusahaan yang dijadikan alasan memotong upah pekerja. Sebab menurutnya harus ada dasar jelas bagi perusahaan melakukan PHK.
"Bahkan di Undang-Undang Ketenagakerjaan itu konstruksinya ini tutup dulu perusahaannya baru PHK, jadi ada dasar jelas," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaPasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTak Ada yang Menolong Korban Kecelakaan, Wanita Petugas 119 Ini Sigap Membantu Meski Sudah Jam Pulang Kerja
Momrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnya