Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenazah Hakim PN Medan Jamaluddin Dibawa ke Kampung Halaman usai Diautopsi

Jenazah Hakim PN Medan Jamaluddin Dibawa ke Kampung Halaman usai Diautopsi Ketua PN Medan Sutio. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah proses autopsi selesai pada Sabtu (30/11) di RS Bhayangkara Medan, jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh.

Sebelum dipulangkan ke kampung halaman, jenazah Jamaluddin terlebih dahulu disalatkan yang diimami oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno. Seperti diberitakan Antara.

PN Medan Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Jamaluddin

Usai disalatkan, kembali Sutio meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian anak buahnya tersebut. Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

"Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," katanya.

Jenazah Diautopsi

Pihak keluarga sebelumnya menyetujui jenazah Jamaluddin diautopsi. Hal itu dilakukan guna mengetahui penyebab kematian.

"Kami berharap ini bisa tuntas. Tadi saat saya telepon keluarganya, mereka setuju korban diautopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11) malam.

Ia menyebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait kasus kematian hakim tersebut.

"Kita sudah koordinasi tadi dengan Polda Sumut. Makanya kita berada di sini," ujarnya.

Seperti diberitakan, Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11). Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit, airbagnya juga terbuka.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Penghormatan Terakhir Rakyat Papua untuk Lukas Enembe, Arak Peti Jenazah Sejauh 2,5 KM ke Persemayaman

Penghormatan Terakhir Rakyat Papua untuk Lukas Enembe, Arak Peti Jenazah Sejauh 2,5 KM ke Persemayaman

Ribuan mahasiswa dan masyarakat secara mengarak peti jenazah Lukas Enembe menuju persemayaman.

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura

Menengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura

Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya