Jember PPKM Level 2, SD dan SMP Siap Gelar PTM
Merdeka.com - Pemkab Jember segera membuat kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP. Langkah ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah ini sudah turun ke level 2.
"Alhamdulillah kita bersyukur, Jember sudah masuk level 2. Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jember yang mulai patuh dan bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto di sela-sela vaksinasi di Pondok Pesantren Roudhotul Ulum, Sukowono, Jember, Selasa (7/9).
Berdasarkan Instruksi Mendagri, sejumlah kelonggaran bisa dibuat daerah yang menerapkan PPKM Level 2, seperti sekolah tatap muka dan pembukaan tempat pariwisata secara terbatas.
"Untuk pembelajaran tatap muka (PTM), segera kita rapatkan di Satgas Covid-19 Jember dengan melibatkan Forkopimda. Kita masih kaji secara mendalam. Keputusan PTM untuk SD-SMP akan kita keluarkan dalam waktu 2 hingga 3 hari lagi. Kalau untuk SLTA sudah PTM sejak sepekan yang lalu," papar Hendy.
Sembari membuka peluang PTM, Pemkab Jember juga bertekad mempercepat vaksinasi kepada pelajar SLTA. Sejauh ini, sudah 24 persen warga Jember yang mendapatkan dosis vaksin lengkap.
"Tetapi kita tetap ingatkan agar prokes jangan sampai kendor. Covid ini sesuatu yang tidak terlihat. Adanya perbaikan level Jember menjadi level 2 itu ada pada aspek penanganannya," jelas Hendy.
Selain sekolah tatap muka, Pemkab Jember juga sedang mengkaji pembukaan tempat pariwisata. "Sesuai aturan Mendagri, tempat pariwisata boleh buka secara terbatas dengan pengunjung 25 persen dari total kapasitas. Makan di restoran juga sudah boleh di tempat, dengan jangka waktu maksimal 1 jam," papar Hendy.
Sembari menunggu aturan teknis lebih lanjut soal pembukaan tempat pariwisata, Pemkab Jember juga akan membantu sejumlah pengelola tempat pariwisata yang sempat terpuruk selama pemberlakuan PPKM. "Karena sudah lama tutup, ada beberapa yang harus diperbaiki sedikit demi sedikit. Akan kita perbaiki sarana prasarana," pungkas Hendy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah diunduh oleh lebih dari 3,5 juta guru.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnya