Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang tahun baru, polisi sita 39 kilogram ganja di Bogor

Jelang tahun baru, polisi sita 39 kilogram ganja di Bogor Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota bersama Polsek Bogor Timur menyita ganja seberat 39 kilogram. Diduga narkotika itu hendak diedarkan saat malam pergantian tahun di rumah Saptari (34), seorang sopir angkot di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (30/11).

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan, penggerebekan terhadap salah satu rumah warga berdasarkan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya. Polisi saat itu juga mengamankan Saptari, Mulyana (28), dan Abdul Aziz, (25).

"Ketiganya ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Sehingga saat diamankan, mereka dalam kondisi mabuk, dan diamankan juga barang bukti narkoba dua paket sabu seberat 1,96 gram, dua alat isap, timbangan elektrik, dan tiga buah ponsel," kata Andi kepada wartawan, Selasa (01/12).

Menurut Andi, para pelaku merupakan pengedar dan beroperasi di sekitar wilayah Bogor. Dia melanjutkan, ganja itu akan diedarkan menjelang tahun baru.

"Ganja tersebut sudah tiba di Bogor tiga hari lalu, dan rencananya mereka akan diedarkan pada tahun baru nanti," ujar Andi.

Dari hasil penyidikan sementara, menurut Andi, ganja itu dibawa dari Aceh oleh seorang kurir berinisal E, lalu diantar ke Jakarta.

"Sedangkan peran Saptari mengambil ganja tersebut dari Jakarta untuk dibawa ke Bogor," lanjut Andi.

Menurut pengakuan Saptari, perannya dalam peredaran ganja itu hanya sebatas mengambil atau menjadi kurir. Dia mengaku diupah Rp 2 juta.

"Saya baru sekali menyimpan dan melakukan pengiriman. Pekerjaan saya hanya seorang supir angkot dan butuh uang lebih untuk keluarga, sehingga terpaksa menjadi kurir," kata Saptari.

Menurut catatan kepolisian, sopir angkot itu merupakan residivis dalam kasus sama. Dia ditangkap pada 2012 karena kedapatan membawa seperempat gram narkoba jenis sabu. Jika terbukti, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 144 Nomor 35/2009 tentang narkotika. Mereka terancam dipenjara 20 tahun, dan denda paling banyak Rp10 miliar.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.

Baca Selengkapnya