Jelang sidang, Novel Baswedan diisukan dapat tawaran kerja di BUMN
Merdeka.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, enggan menanggapi rumor terkait adanya tawaran perusahaan BUMN kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Saor Siagian, Novel mendedikasikan dirinya kepada KPK.
"Memang kita sudah dengarin secara langsung pimpinan KPK, waktu itu pak Saut ngomong pimpinan KPK tidak meminta Pak Novel keluar dari KPK. Memang ada pihak yang sepertinya menginginkan Pak Novel keluar tapi jika dilihat dari dedikasinya Pak Novel menolak kabar tersebut," kata Saor saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (9/2).
Terkait kabar adanya barter agar kasus Novel bisa berhenti dia enggan menduganya. Namun yang jelas tidak ada tawaran terkait hal tersebut.
"Karena sudah tahu Pak Novel enggan ambil tawaran seperti itu jadi enggak ada tawaran dari BUMN atau lembaga apapun yang mencoba menawarkan diri ke Pak Novel," imbuhnya.
Dia juga mengatakan Novel, yang merupakan adik sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, secara tegas enggan meninggalkan KPK apalagi saat ini dirinya sedang melakukan penyidikan kasus e-KTP. Novel juga enggan kembali ke tempat asalnya bekerja dulu di Kepolisian.
"Klien saya juga tidak ngomong siapa (pihak yang menginginkan Novel keluar dari KPK), cuma dia bilang 'saya tidak mungkinlah mau menerima, orang saya sudah meninggalkan polisi, saya mau dedikasikan saya ke KPK," tutur Saor menirukan ucapan Novel.
Saor menambahkan, Ombudsman sudah menyatakan bahwa ada maladministrasi dalam kasus Novel bahkan ada dokumen palsu di dalamnya. Oleh sebab itu, Ombudsman menyarankan agar Pengadilan Negeri Bengkulu tidak menggelar persidangan Novel.
Saor juga mengatakan jika kasus ini tetap disidangkan khawatir hukum yang nantinya berlangsung di persidangan hanya menjadi alat bagi oknum tertentu untuk menjatuhkan Novel.
"Sendi-sendi hukum itu dibawa oleh orang-orang kotor untuk merusak hukum itu sendiri akibatnya bisa rusak negara kita," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang perdana pidana umum untuk penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu akan dilaksanakan pada 12 Februari 2016. Berkas dakwaan beserta barang bukti kasus Novel Baswedan sendiri diterima Pengadilan Negeri Bengkulu dari tim jaksa penuntut umum pada Jumat (29/1).
"Nanti hari Senin (1/2) sudah kita ketahui jadwal pasti sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, di Bengkulu, Sabtu (30/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan ancaman penembakan ini berasal dari salah satu akun sosial media.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaLumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPahlawan Nasional AR Baswedan ini sering mengajarkan cara merawat motor vespa kepada anak-anaknya ketika sedang libur.
Baca SelengkapnyaSosok pengusaha sukses ini dulunya sempat hidup serba susah, pernah bekerja sebagai kernet angkot sampai sang ibunda dihina oleh tetangganya sendiri.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca Selengkapnya