Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Ramadan, ribuan botol miras dimusnahkan

Jelang Ramadan, ribuan botol miras dimusnahkan Pemusnahan miras di Surabaya. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak tiga ribu lebih botol minuman keras (miras) hasil operasi pekat, dimusnahkan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/7). Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman kantor Polres itu, sebagai upaya pihak kepolisian dalam menyambut bulan Ramadhan.

"Ribuan botol miras ini adalah hasil dari operasi pekat yang kami gelar selama dua minggu menjelang Ramadan," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan, Rabu (11/7).

Anom menerangkan, miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 2.045 botol arak Tuban, 60 botol arak beras, 600 botol Mansion House, 200 botol anggur dan 150 botol Paloma.

Selain pemusnahan miras, kata Anom, pihaknya juga mengamankan sembilan tersangka dari beberapa kasus.

"Pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan juga dalam rangka menjelang bulan puasa. Tetapi operasi pekat tetap digelar baik sebelum dan selama bulan puasa," tambahnya.

Anom menambahkan, meski pemusnahan miras sudah dilakukan berkali-kali, tetapi peredaran minuman alkohol masih tetap marak. Dia mengakui peredaran miras di wilayahnya memang tak sepenuhnya bisa dipantau, karena masyarakat di wilayah Tanjung Perak sangat heterogen.

"Tetapi kami tetap melakukan monitoring dan pemantauan peredaran miras di wilayah kami," lanjutnya.

Selama bulan Ramadan nanti, tambah Anom, pihaknya akan menutup semua tempat hiburan malam di wilayahnya. Bahkan diskotik, panti pijat, karaoke, kafe remang-remang, permainan ketangkasan dan billiard bakal dilarang beroperasi selama bulan Ramadan seperti yang sudah ditentukan oleh Pemkot Surabaya.

"Kami akan melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam yang tetap membandel buka pada bulan Ramadan," tandasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP