Jelang pilkada serentak, PN Medan tunjuk 5 majelis hakim pemilu
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan menunjuk 5 majelis hakim yang akan menangani tindak pidana terkait pilkada. Mereka akan menyelesaikan perkara itu dalam 7 hari.
"Ada 5 majelis yang kita tunjuk. Yang jelas ini adalah hakim pemilu," kata Ketua Pengadilan Negeri Medan Ahmad Solihin seusai kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di PN Medan, Rabu (26/8).
Perkara yang diadili kelima majelis hakim PN Medan ini di luar sengketa pilkada yang masih ditangani Mahkamah Konstitusi. Pelaksanaan persidangan tetap berlangsung seperti perkara biasa, namun sesuai perundang-undangan persidangan itu harus selesai dalam 7 hari.
"Mungkin kalau perkara biasa penundaannya satu minggu, kalau perkara ini bisa jadi satu hari, karena dalam 7 hari harus sudah putus," jelas Solihin.
Dalam susunan 5 majelis hakim pemilu ini, terdapat nama Ahmad Solihin dan Wakil Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan. Mereka masing-masing memimpin majelis 1 dan majelis 2.
Penunjukan majelis hakim ini dilakukan menjelang pilkada serentak Desember mendatang. Pasangan calon kepala daerah di Medan sudah melakukan pengambilan nomor urut pasangan calon. Masa kampanye akan dimulai 27 Agustus mendatang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaMK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca Selengkapnya