Jelang MotoGP 2022, Polisi Sita Ribuan Miras Ilegal di Kawasan Kuta Mandalika
Merdeka.com - Polisi mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin, menjelang perhelatan MotoGP 2022. Ribuan miras itu diamankan di kawasan Kuta Mandalika.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, ribuan botol miras disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta Mandalika.
"Hasilnya ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan," kata Hizkia dalam keterangannya, Sabtu (5/3).
Hizkia menjelaskan, 1.023 botol tersebut telah diamankan pada Sabtu (26/2) lalu dan Rabu (2/3).
Kegiatan razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, sebagai upaya menciptakan situasi kondusif menjelang perhelatan Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.
"Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang perhelatan MotoGP 2022," jelasnya.
Sedangkan untuk para penjual minuman keras tersebut, saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaMiris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnya