Jelang lengser,anggota DPRD Palembang dapat pesangon Rp 380 juta
Merdeka.com - Seluruh anggota DPRD Kota Palembang periode 2009-2014 akan mendapatkan uang pesangon atau uang pengabdian di akhir masa jabatannya. Dana sebesar Rp 380 juta disiapkan untuk membayar pesangon dewan ini.
Sekretaris DPRD Palembang Syaiful Anwar, mengungkapkan pemberian pesangon ini disesuaikan dengan jabatan dan masa pengabdian mereka saat duduk di kursi dewan terhormat tersebut.
Untuk anggota dewan biasa yang totalnya sebanyak 46 orang, akan menerima pesangon sebesar Rp 7,5 juta per orang. Sedangkan yang menduduki jabatan ketua dan wakil ketua berjumlah empat orang diberikan Rp 10,5 juta per orang.
"Uang pesangon ini akan dikirimkan sebelum pelantikan anggota dewan baru periode 2014-2019," ungkap Syaiful, Rabu (13/8).
Dijelaskannya, uang jasa pengabdian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Meski begitu, tidak semua anggota DPRD Kota Palembang masa baktinya lima tahun. Sebab sejumlah anggota ada yang dari pergantian antar waktu (PAW). "Pemberian pesangon disesuaikan dengan masa bakti," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya