Jelang Lebaran, KPK ingatkan pejabat negara tidak terima parcel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat negara tidak menerima bingkisan atau parcel. Peringatan ini sudah disampaikan lembaga antirasuah dalam bentuk surat ke setiap kementerian maupun institusi negara.
"Kami sudah kirimkan suratnya baru ditandatangani pimpinan kepada semua kementerian atau institusi. Imbauan untuk tidak menerima parcel," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7).
Johan mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya masih banyak para pejabat yang tidak taat dengan peraturan tersebut. Dari banyaknya pejabat di tanah air, hanya puluhan pejabat yang mau melaporkan penerimaan parcel itu.
"Itu ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, memang ada menerima tapi tidak dilaporkan karena dia tidak tahu dan kedua dia tidak menerima parcel," ungkap Johan.
Lebih jauh Johan mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan pihak yang taat untuk melaporkan penerimaan parcel. Bahkan, Kemenkeu merupakan salah satu lembaga yang mendapat piagam penghargaan.
"Diukur setahun. Dulu kan hari antikorupsi kita kasih semacam piagam. Kalau enggak salah Kemenkeu termasuk yang dapat," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnya