Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang lebaran, BI minta masyarakat waspada peredaran uang palsu

Jelang lebaran, BI minta masyarakat waspada peredaran uang palsu Uang Rupiah. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) Malang melayani penukaran uang baru melalui mobil kas keliling dan bank umum. Selain untuk melayani masyarakat akan uang baru, langkah tersebut sekaligus untuk mereduksi peredaran uang palsu.

"Ini sekaligus langkah kami untuk meminimalkan peredaran uang palsu di masyarakat," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Dudi Herawadi, Senin (20/6).

Sejak Rabu (15/6), Bank Indonesia menyediakan 11 mobil kas keliling untuk penukaran pecahan uang baru. Secara terjadwal, mobil-mobil tersebut akan berada di beberapa titik. Selain itu, bank umum juga memberikan pelayanan serupa.

Dudi mengatakan, pengetahuan dan kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat tentang uang palsu.

Namun dalam suasana Ramadan di mana tingkat transaksi yang meningkat, dikhawatirkan muncul oknum yang memanfaatkan situasi. Transaksi uang palsu masih tetap harus diwaspadai.

"Harus diwaspadai munculnya peredaran uang palsu, terutama selama Ramadan," tegasnya.

Data Bank Indonesia Malang, terhitung Januari sampai Mei 2016, ditemukan 3.600-an lembar uang palsu. Uang palsu tersebut dalam pecahan lembaran Rp 100 ribu, Rp 50.000 dan Rp 20.000.

"Paling banyak pecahan Rp 100 ribu tetapi itu palsu," ungkap Rini Mustikaningsih, Deputi BI Malang Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern (SPMI).

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Temuan tersebut dipengaruhi oleh masyarakat yang semakin sadar dan juga kesigapan petugas bank.

"Karena kebanyakan uang palsu ditemukan oleh pihak bank umum," katanya.

Sementara itu, Polsek Blimbing Kota Malang berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama GOK (45) dan SN (48).

GOK ditangkap saat membeli jeruk di sekitar terminal Arjosari Malang dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Dari GOK disita uang palsu Rp 200 ribu dan mengaku telah membelanjakan uang palsu sebesar Rp 1,8 juta.

GOK mengaku membeli uang palsu Rp 2 juta dengan uang asli sebesar Rp 600 ribu. Uang tersebut dibeli dari SN, seorang warga Pasuruan.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap SN bersama uang palsu sebanyak Rp 7,5 juta atau 75 lembar uang Rp 100 ribu. Uang-uang tersebut terbagi dalam empat nomor seri yang sama.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Lima Cara Kelola Uang THR Lebaran Agar Tidak Sekedar Numpang Lewat

Lima Cara Kelola Uang THR Lebaran Agar Tidak Sekedar Numpang Lewat

Banyak orang menggunakan THR untuk sekedar membelanjakan kebutuhan lebaran.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya