Jelang ditutup, setengah pendaftar capim KPK belum lengkapi berkas
Merdeka.com - Pendaftaran calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditutup secara resmi hari ini. Panitia seleksi (Pansel) capim KPK mengaku sudah mengantongi 538 nama untuk mengikuti penyeleksian capim KPK jilid IV.
"Sampai saat ini yang tercatat 538 pendaftar. Tapi prosesnya masih terus berjalan hingga saat ini. Jadi finalnya baru kita tahu nanti sore," kata Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/7).
Menurut keterangan Destry, dari jumlah calon yang mendaftar, sebagian besar masih belum melengkapi berkas seperti menyerahkan dokumen administrasi. Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menunggu para calon melengkapi syarat administrasi sampai pendaftaran resmi ditutup.
"Masih banyak yang belum. Sekitar 54 persen lebih belum lengkap," terang dia.
Namun, jika nantinya para calon belum juga melengkapi syarat sampai pada waktu yang ditentukan. Maka pihak Pansel, lanjut Destry, tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran.
"Kan kemarin sudah kita mundurkan waktunya. Jadi kalau mau melengkapi dokumen yang kurang, harus hari ini," tegas dia.
Destry menambahkan, sejauh ini para peserta yang sudah melengkapi syarat administrasi sudah memenuhi harapan Pansel. Sebab, dinilai dia, masing-masing para calon memiliki latar belakang keilmuan.
"Cukup heterogen. Kita dapat mereka dari latar belakang yang berbeda-beda. Jadi ini sesuai dengan ekspektasi kita. Sesuai dengan yang diharapkan," tandasnya.
Seperti diketahui, hari ini Jumat (3/7) merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi Capim KPK. Setelah resmi ditutup, Pansel akan langsung mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi melalui press conference dan situs www.setneg.go.id pada 4 Juli 2015.
Selain itu, Pansel juga akan menyediakan halaman khusus di situs www.setneg.go.id untuk memberikan tanggapan. Masyarakat akan dipersilakan memberikan penilaian terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi selama sebulan yakni dari 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaNaik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024
Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca SelengkapnyaHasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini
Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca Selengkapnya