J.E Sahetapy: pihak yang ingin mengebiri KPK pengkhianat bangsa
Merdeka.com - Pakar hukum pidana JE Sahetapy mengatakan saat ini ada pihak-pihak yang ingin memangkas wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahetapy menilai pihak-pihak tersebut merupakan para pengkhianat bangsa dan kaki tangan koruptor.
"Siapa yang ingin mengebiri KPK, termasuk wakil rakyat walau berselubung kekuasaan. Mereka kaki tangan koruptor dan pengkhianat bangsa," kata J.E. Sahetapy dalam jumpa pers usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (1/10) malam.
Menurut JE Sahetapy, KPK yang dibentuk sepuluh tahun lalu, merupakan hasil dari dua penegak hukum di negeri ini yang tidak becus menangani kasus-kasus korupsi pada zaman reformasi. Dua lembaga yang dinilai setengah hati dalam memberantas korupsi tersebut yakni Kejaksaan Agung dan Polri.
"Saya belum lihat sampai saat ini mereka (Kejaksaan Agung dan Polri) serius menangani korupsi," lanjut JE Sahetapy.
Pada kesempatan itu, JE Sahetapy juga mengatakan kemelut penyidikan antara KPK dan
Polri terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator bukanlah masalah yuridis.
Dikatakan Sahetapy, hal itu lebih kepada konflik kepentingan. Dan menurutnya, Kapolri
seharusnya menyadari hal itu.
"Kapolri harus sadar. Kasus simulator SIM conflict of interest (konflik kepentingan)," ujarnya.
Terakhir, dia sempat mengambil contoh VOC dalam urusan pemberantasan korupsi. Sahetapy mengatakan kongsi dagang milik Kerajaan Belanda itu hancur karena korupsi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca Selengkapnya