Jawara Banten sebut keluarga Atut rame-rame korupsi Rp 1 triliun
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa dan warga yang menamakan diri Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) dari Banten, melakukan demo di KPK. Mereka menuntut KPK segera menangkap Ratu Atut Chosiyah , Gubernur Banten yang telah dicegah KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Juru bicara demo, Kahfi Nusantara mengatakan saat periode pertama Atut menjabat, telah ada indikasi tindak pidana korupsi. Bahkan saat itu, Kejati Banten telah membidik dugaan penyelewengan APBD 2007-2010.
"Dari periode pertama ia menjabat, banyak indikasi yang meruncing pada tindak pidana korupsi. Pada tahun 2011 Kejati Banten membidik Atut dan pejabatnya atas dugaan penyelewengan APBD 2007-2010," ujar Kahfi saat menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9).
Kahfi menjelaskan, saat itu, Kejati Banten membidik Atut lantaran BPK telah menemukan dugaan indikasi penyelewengan anggaran APBD 2007-2011.
Dipaparkan, BPK menemukan dugaan kerugian negara akibat dari penyelewengan tersebut mencapai Rp 1 triliun. Yakni pada tahun 2007, ditemukan indikasi kerugian negara nilainya mencapai Rp 731,36 miliar.
Kemudian, dalam LHP BPK 2008 ada 17 temuan dengan dugaan kerugian negara Rp 197,72 miliar. Tahun 2009 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 13,08 miliar dan LHP BPK 2010 sebesar Rp 16,89 miliar.
"Total alokasi anggarannya mencapai Rp 28,9 miliar, dan yang tak kalah menarik adalah aliran dana hibah mengalir ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur, mulai dari suami, kakak, anak, menanti dan ipar," ucap Kahfi.
Atas berbagai laporan itu, Kahfi dan teman-temannya mendesak KPK untuk segera melakukan pengusutan kepada Ratu Atut. Mereka berharap, KPK tidak berhenti pada adik kandungnya saja, Tubagus Chaeri Wardana, yang sudah ditetapkan tersangka.
Sepanjang aksinya, para mahasiswa itu menyanyikan lagu "Tangkap, tangkap Atut sekarang juga" dan "Banten bukan Atut yang punya, Banten bukan Atut yang punya, Banten bukan Atut yang punya. Yang punya kita semua".
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaPrabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya