Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban Mendikbud soal RSBI dibubarkan MK

Jawaban Mendikbud soal RSBI dibubarkan MK Demo rsbi. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghormati putusan MK yang membubarkan sekolah bertaraf internasional dan rintisan sekolah bertaraf internasional, (SBI/RSBI). Kendati demikian Kemendikbud tetap akan memberikan bantuan kepada sekolah yang berkualitas.

"Apapun keputusannya pemerintah sangat menghormati dan menghargai. Karena tidak ada substansinya, pengabaian kualitas. Basisnya pada kinerja masing-masing sekolah. Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).

Nuh mengharapkan, kendati RSBI dan SBI telah dihapuskan, pihak sekolah diminta tetap meningkatkan kualitas dalam mencanangkan program-programnya.

Sementara itu, Wamendikbud Musliar Kasim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindaklanjuti putusan MK.

"Keputusan ke nara sumber seperti apa, rencananya seperti apa hingga sampai ke anggaran nantinya. Kemudian akan kita bicarakan ke Komisi X DPR," tutur Musliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan untuk membubarkan sekolah bertaraf internasional dan rintisan sekolah bertaraf internasional. Uji materi terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur pembetukan sekolah bertaraf internasional dikabulkan.

"Membangun pendidikan yang setara internasional tidak harus mencantumkan label bertaraf internasional. Sistem pendidikan di dalamnya juga berdampak mengurangi pembangunan jati diri nasional," ujar hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/1).

RSBI dinilai merupakan wujud perlakuan pemerintah yang 'berbeda' terhadap siswa tertentu. Walaupun tidak dipungkiri, siswa yang memiliki kemampuan lebih atau di atas rata-rata memang perlu diperlakukan secara berbeda. Akan tetapi, hal itu tidak berarti harus diaplikasikan dengan membentuk RSBI.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

Baca Selengkapnya