Jateng gelar MoU Peradilan Perempuan & Anak pertama di Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menandatangani MOU soal akses keadilan bagi perempuan & anak korban kekerasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di kantor Gubernur Jateng Lantai 2. Hadir dalam penandatanganan itu di antaranya, lembaga dan aktivis peduli perempuan dan anak.
"Ini momentum bersejarah dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sedunia yang jatuh pada hari ini. Yang diawali dengan tragedi kekerasan terhadap Miralba sister karena kekejian rezim penguasa di Dominikia, sehingga memicu solidaritas internasional dan oleh PBB dideklarasikan sebagai hari anti kekerasan terhadap perempuan," tegas Ketua Komnas Perempuan Yuniati Cuzaifah dalam pidatonya, Selasa (25/11).
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sampai bulan Maret 2013, terjadi sebanyak 279 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 85 persen adalah kasus perempuan jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebanyak 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya, di mana setiap 2 jam sekali dalam sehari jadi korban kekerasan seksual.
Yuniyanti mengungkapkan sejak tahun 2003, sejarah singkat Komnas Perempuan bersama LBH Apik, secara bersama membangun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Konsep dasar prinsip dan hak korban kekerasan perempuan dan anak, terkait peradilan cepat, hak korban tentang vonis yang adil.
"Melihat tingginya kekerasan dari tahun ke tahun dan masih minimnya akses keadilan bagi korban, baik budaya menyalahkan dan menyangkal korban, rumit dan sulitnya korban memproses khususnya, pahitnya korban karena pelaku dihukum ringan yang memicu impunitas dan dampak buruknya kekerasan apabila tidak tertangani. Maka Komnas Perempuan bersama mitra-mitra strategis mendorong upaya kesepakatan bersama," ungkapnya.
Kesepakatan ini, ungkap Yuniyanti sebagai bentuk belum terintegrasinya aparat penegak hukum sehingga gagal diurai. Belum berhasil menempatkan perempuan dalam kesetaraan. Korban cenderung tempuh mekanisme tradisional yang cenderung murah, cepat dan efektif.
"Saya berharap dan ingin mendorong agar Jateng jadi barometer kekerasan terhadap perempuan. Di Aceh diberlakukan karodisinayang, artinya akan direplikasi dan diikuti wilayah lain. Korban kekerasan seksual bisa dirajam. Korban bisa tunjukan bahwa eksistensinya bisa dirajam. Kerojinan yang ini konstitusi bisa dilakukan. Saya berharap Jateng tidak mudah mengaplikasi agama dan moralitas. Sudah ada 365 kebijakan atas nama norma dan agama," terangnya.
Yuniyanti menambahkan, hal lain saat ini isu kekerasan seksual sudah dalam posisi menjadi siaga satu. Banyaknya kasus yang menimpa remaja dan anak sehingga kondisi darurat ini harus dijawab secara sistematik dan menyusun RUU kekerasan seksual.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan kata sepakatnya terkait komitmen tersebut. MOU ini merupakan sebagai bentuk perjalanan peradaban yang menjunjung tinggi kemanusiaan guna melindungi hak perempuan dan anak.
"Saya sepakat. Ini bukan hanya kertas tapi ini perjalanan peradaban. Kita lagi coba meraba, gimana cara menyelesaikan baik. Kasus sudah banyak, di atas kertas kita komitmen. Seberapa dalam pengertian harus ada pendalaman," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pemprov Jateng, terdapat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus itu terdiri dari kasus kekerasan berjenis KDRT, kekerasan seksual, perdagangan dan eksploitasi seksual perempuan dan anak.
"Dalam catatan kami sejak tahun 2013 terlaporkan, ada sebanyak kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 2.184. Mudah-mudahan angka ini turun. Terbanyak kasus jenis KDRT. Hal ini terjadi karena problem kultur atau penyebab budaya yang masih tinggi. Enpowering untuk mengerti sebanyak 39,8 persen, kekerasan seksual sekitar 39,7 persen. Sisanya adalah kasus-kasus penelantaran, pidana perdagangan manusia, kasus eksploitasi dan lain sebagainya," tegasnya.
Ganjar juga berharap supaya MOU peradilan kasus kekerasan perempuan dan anak ini, bisa didorong, disosialisasikan dan dilakukan aparat penegak hukum di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sehingga, di daerah terpencilpun, pelaksanaan penangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan.
"Saya mohon kiranya kerja sama ini bisa disampaikan ke teman-teman kabupaten/kota. Dalam proses menuju ke sana akan kita coba sosialisasikan. Teman-teman luar akan saya ajak terlibat. Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini akan bisa diterima. BP3KP dan kejaksaan. Ini yang penting, kita masih banyak punya problem yang belum terselesaikan," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'
Berbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan
Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaCurhat Perempuan Indonesia Kaget sama Kelakuan Mertua Asal Jepang, Bersikap Tak Terduga ke Cucu
Begini cara tak terduga mertua perempuan asal Indonesia yang berasal dari Jepang ke cucunya. Bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"
Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.
Baca Selengkapnya