Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jasa Raharja: Pentingnya sosialisasi asuransi kepada masyarakat

Jasa Raharja: Pentingnya sosialisasi asuransi kepada masyarakat Jasa Raharja NTB. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jasa Raharja Pusat melakukan kunjungan kerja ke kantor cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana peranan Jasa Raharja dalam asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Kunjungan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap tugas pokok Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN yang bertugas pembayaran asuransi kecelakaan lalu lintas kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik kecelakaan darat, laut mau pun udara," tutur Kepala Seksi Penyuluhan Jasa Raharja Abdillah, Selasa di Nusa Tenggara Barat (30/9).

Ia juga berharap agar masyarakat Indonesia lebih mengenal fungsi Jasa Raharja dalam asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Harapan saya masyarakat lebih tahu tentang tugas Jasa Raharja, bagaimana prosedur pengurusan asuransi kecelakaan, sehingga masyarakat mudah mendapatkan santunan pembayaran asuransi tersebut," harapnya.

"Karena seluruh masyarakat berhak dapat asuransi tersebut jika mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Abdillah.

Abdillah juga menambahkan peran media sangat penting dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas tentang tugas pokok Jasa Raharja.

Di lain kesempatan Kanit Operasional Jasa Raharja cabang Nusa Tenggara Barat, M Erwin Setia Negara mengatakan sudah melakukan langkah yang kongkret berupa imbauan melalui billboard dan pemasangan rambu lalu lintas.

"Upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja cabang NTB yakni dengan pemasangan rambu/papan peringatan lalu lintas, pemasangan billboard yang berisi pesan keselamatan dalam berlalu lintas, cek kesehatan gratis bagi awak angkutan umum dan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami juga dalam bertugas proaktif, ramah, ikhlas dan empati sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja," sambung Erwin.

Selain bekerjasama dengan pihak rumah sakit, Dishub dan kepolisian, lanjutnya, Jasa Raharja juga menjalin kerjasama dengan operator alat transportasi.

"Petugas kami tiap hari mobile (keliling), mengecek ke rumah sakit apakah ada korban kecelakaan lalu lintas, jika ada kami kasih garansi leter yaitu korban ditanggulangi biayanya terlebih dahulu. Bila sudah bayar akan ditanggung oleh Jasa Raharja," terangnya.

"Pembayaran santunan sesuai dengan Undang-undang No 33 dan 34 Tahun 1964 diatur sesuai jenis jaminan mulai luka-luka, cacat tetap/permanen, meninggal dunia dan penguburan," terang Erwin.

Dari dua undang-undang tersebut masyarakat berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja bila mengalami kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut mau pun udara.

Masalah dana asuransi Jasa Raharja menarik iuran kepada masyarakat berupa premi wajib yang harus dibayar oleh tiap masyarakat yang memiliki kendaraan.

"Pembayaran premi nya melalui samsat, setiap masyarakat membayar pajak sudah otomatis dipotong untuk dana premi Jasa Raharja," pungkasnya.

Jasa Raharja juga ada penyaluran bina lingkungan berupa Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum, sarana ibadah dan lain-lain.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya

Keunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Dukung Keselamatan Lalu Lintas, BUMN Jasa Raharja Terapkan Strategi Begini

Dukung Keselamatan Lalu Lintas, BUMN Jasa Raharja Terapkan Strategi Begini

PT Jasa Raharja mengenalkan program 'Jasa Raharja Road Safety Innovation' (JR-Rovation) yang ke-3.

Baca Selengkapnya