Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan narkoba di eks-lokalisasi Dolly dibekuk polisi

Jaringan narkoba di eks-lokalisasi Dolly dibekuk polisi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses membekuk jaringan narkoba, dengan barang bukti 1.414,34 gram (1,4 kilogram). Setidaknya lima tersangka berhasil diamankan di kawasan eks-lokalisasi Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, pengungkapan jaringan sabu-sabu siap edar yang dipasok dari Jakarta itu, bermula dari informasi masyarakat. "Lima orang berhasil kita amankan, dan dua orang masih buron (DPO)," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/8).

Kali pertama, lanjut dia, tersangka yang ditangkap adalah YD (41), asal Balikpaapan, Kalimantan pada 7 Agustus lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. "Dia kita tangkap di salah satu kamar hotel yang ada di Jalan Kombes Pol Duriyat, Surabaya pada 7 Agustus kemarin. Barang bukti yang diamankan salah satunya sabu seberat 700 gram."

Dari pengembangannya, polisi menangkap dua orang kurir yaitu ZE (25), warga Gunungsari Indah, dan FJ (30), warga Putat Jaya, Surabaya di Jalan Kedungsari, Surabaya di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB.

Masih dalam pengembangan. Dari dua orang kurir itu, polisi kembali menangkap bandar sabunya, yaitu BN (37), warga Jalan Putat Jaya pada pukul 19.00 WIB di tempat gudang penyimpanan barang haram tersebut, atau tepatnya di kawasan eks-lokalisasi Dolly dan Jarak.

"Tapi ini masih kita kembangkan, apakah ada kaitanya dengan Dolly atau tidak, tapi yang jelas dia kita amankan pada tanggal 7 Agustus, setelah lokalisasi steril," ucap mantan Kapolres Sidoarjo itu.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi juga menangkap satu lagi kurir dari tersangka BN, yaitu TN, warga Jetis Kulon, Surabaya. Kurir berusia 25 tahun itu juga ditangkap di kawasan eks-lokalisasi Dolly.

"Total sabu yang kita amankan dari para tersangka ada sekitar 1.414,34 gram atu 1,4 kilogram dengan total senilai Rp 2 miliar," rinci perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Meski sudah menangkap lima tersangka, masih kata dia, masih ada dua tersangka yang ditetapkan sebagai DPO, yaitu pemasok barang yang diedarkan BN, YO alias MG, warga Jakarta sera kurir BN di Surabaya, yaitu B warga Surabaya.

"Yang jelas kita masih kembangkan kasus ini. Untuk kelima tersangka yang sudah kita tangkap, akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara atau pidana mati," tegas Setija.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Korban Malpraktik, Tangan Pria Ini Membusuk Usai Diinfus

Diduga Jadi Korban Malpraktik, Tangan Pria Ini Membusuk Usai Diinfus

Jaringan di tangannya mengalami kematian atau tak berfungsi sehingga mesti operasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Menengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan

Menengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan

Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.

Baca Selengkapnya