Jaringan narkoba di eks-lokalisasi Dolly dibekuk polisi
Merdeka.com - Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses membekuk jaringan narkoba, dengan barang bukti 1.414,34 gram (1,4 kilogram). Setidaknya lima tersangka berhasil diamankan di kawasan eks-lokalisasi Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, pengungkapan jaringan sabu-sabu siap edar yang dipasok dari Jakarta itu, bermula dari informasi masyarakat. "Lima orang berhasil kita amankan, dan dua orang masih buron (DPO)," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/8).
Kali pertama, lanjut dia, tersangka yang ditangkap adalah YD (41), asal Balikpaapan, Kalimantan pada 7 Agustus lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. "Dia kita tangkap di salah satu kamar hotel yang ada di Jalan Kombes Pol Duriyat, Surabaya pada 7 Agustus kemarin. Barang bukti yang diamankan salah satunya sabu seberat 700 gram."
Dari pengembangannya, polisi menangkap dua orang kurir yaitu ZE (25), warga Gunungsari Indah, dan FJ (30), warga Putat Jaya, Surabaya di Jalan Kedungsari, Surabaya di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB.
Masih dalam pengembangan. Dari dua orang kurir itu, polisi kembali menangkap bandar sabunya, yaitu BN (37), warga Jalan Putat Jaya pada pukul 19.00 WIB di tempat gudang penyimpanan barang haram tersebut, atau tepatnya di kawasan eks-lokalisasi Dolly dan Jarak.
"Tapi ini masih kita kembangkan, apakah ada kaitanya dengan Dolly atau tidak, tapi yang jelas dia kita amankan pada tanggal 7 Agustus, setelah lokalisasi steril," ucap mantan Kapolres Sidoarjo itu.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi juga menangkap satu lagi kurir dari tersangka BN, yaitu TN, warga Jetis Kulon, Surabaya. Kurir berusia 25 tahun itu juga ditangkap di kawasan eks-lokalisasi Dolly.
"Total sabu yang kita amankan dari para tersangka ada sekitar 1.414,34 gram atu 1,4 kilogram dengan total senilai Rp 2 miliar," rinci perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
Meski sudah menangkap lima tersangka, masih kata dia, masih ada dua tersangka yang ditetapkan sebagai DPO, yaitu pemasok barang yang diedarkan BN, YO alias MG, warga Jakarta sera kurir BN di Surabaya, yaitu B warga Surabaya.
"Yang jelas kita masih kembangkan kasus ini. Untuk kelima tersangka yang sudah kita tangkap, akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara atau pidana mati," tegas Setija.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDiduga Jadi Korban Malpraktik, Tangan Pria Ini Membusuk Usai Diinfus
Jaringan di tangannya mengalami kematian atau tak berfungsi sehingga mesti operasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaMenengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan
Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama
Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca Selengkapnya