James Gunarjo langsung ngacir usai diperiksa KPK
Merdeka.com - James Gunarjo tersangka kasus dugaan suap pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama usai diperiksa KPK. James keluar sekitar pukul 13.20 WIB, dengan menggunakan topi.
James berusaha menutupi wajahnya dengan topi dang langsung ngacir dari wartawan. James juga enggan berkomentar perihal kasusnya pada awak media.
James diperiksa selama lima jam. Selain James, KPK juga memeriksa tersangka kasus suap lainnya, yakni Tommy Hindratno dan empat orang pegawai PT Bhakti Investama.
"Ada empat orang saksi yang dipanggil, mereka dari Ditjen Pajak," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (14/6).
Keempat orang itu adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Harni Masrokim dan Agus Totong. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Tommy.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka Tommy Hindratno selaku Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo dan James Gunarjo pegawai PT Agis di MNC Tower. Tommy dan James serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan transaksi suap restitusi pajak di sebuah warung makan padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. KPK juga menyita barang bukti senilai Rp 280 juta lebih di dalam kantung tas warna hitam. Diduga total nilai suap dalam kasus ini senilai Rp 340 juta.
Dalam kasus ini, KPK melakukan pencegahan atas nama Antonius Z Tonbeng Komisaris PT Bhakti Investama dan Hendy Anuranto ayah dari Tommy. KPK juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Direktur Utama Bhakti Investama, Hery Tanoesoedibjo. Namun Hery lebih memilih mengadakan konferensi pers terkait keterlibatannya dalam kasus ini dibanding memenuhi panggilan dirinya di KPK . Dalam konpers tersebut, Hery bersama pengacaranya, Andi F Simangunsong merencanakan sendiri akan datang pada hari Jumat (15/6). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya