Jam besuk di Rutan KPK tak berlaku untuk Angie
Merdeka.com - Aturan jam besuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK ternyata tidak berlaku bagi tersangka kasus Pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh. KPK membebaskan keluarga dan kuasa hukum untuk mengunjungi Angie kapan saja.
Di rutan KPK tertulis masa jenguk hanya berlaku untuk hari kerja yaitu hari Senin sampai dengan Kamis dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan untuk siang hari dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, hanya siang hari dari pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Tetapi aturan ini tak berlaku bagi Angie. Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, mantan Puteri Indonesia itu dikunjungi salah kuasa hukumnya, Arman Johari dan Muhamad Faisal Riza. Angie ditahan sejak Sabtu (27/4).
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, pihak pengacara dan keluarga tersangka Angie bisa menjenguk kapan saja.
"Keluarga dan pengacara bisa setiap hari," ujar Johan Budi melalui pesan singkatnya saat kepada wartawan, Sabtu (28/4).
Menurut Johan, pengecualian jam besuk hanya berlaku bagi keluarga inti dan kuasa hukum. "Keluarga dan pengacara asli ya," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi hingga Malam
Laman resmi BMKG menunjukkan wilayah Jakarta yang akan mengalami hujan
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnya