Jalankan Inpres Mobil Listrik, Bobby Nasution Segera Lelang Mobil Dinas Pemkot Medan
Merdeka.com - Pemkot Medan akan melelang kendaraan dinas untuk diganti dengan mobil listrik. Hal itu demi menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kami coba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution di Gedung KPK, Senin (19/9).
Bobby mengaku dirinya sudah memerintahkan Sekda Kota Medan untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa waktu lalu. Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas.
"Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik," kata Bobby.
Bobby menambahkan, pihaknya akan mengusahakan lelang bisa dilakukan tahun ini. Sehingga program mobil dinas listrik bisa diterapkan tahun depan.
"Yang masih ada, yang masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya," ucap Bobby.
Aturan terkait penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan pusat dan daerah sudah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut, tercantum Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Inpres yang mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ini, dikeluarkan dan mulai berlaku pada 13 September 2022.
Hal itu dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, dan Para Gubernur, Bupati/Wali Kota.
Pada bagian keempat tertulis, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo memberi sinyal mengusung Bobby Nasution menjadi Bakal Calon Gubernur Sumut.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, khusus Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution tak boleh ikut mendaftar.
Baca SelengkapnyaDia pun menuding peranan TNI/Polri hingga aparatur sipil negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution dijadwalkan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 034 di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (14/2) pagi.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberian penghargaan dijadwalkan dilakukan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 yang akan digelar di Kota Surabaya pada Kamis besok.
Baca Selengkapnya