Jalani pemeriksaan, Rizal Abdullah bungkam
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizal Abdullah. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah Sumatera Selatan 2010-2011.
Rizal yang tiba dengan diantarkan mobil tahanan memilih bungkam terkait pemeriksaannya. Dengan mengenakan rompi orange, Rizal bergegas masuk ke lobi KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Rizal akan diperiksa sebagai tersangka. "Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD dan dua Pejabat Pemerintah Daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Muba tahun anggaran 2015. Di antaranya, politikus Partai PDIP Bambang Karyanto (BK), politikus Partai Gerindra Adam Munandar (AM), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Bappeda Faisyar (F).
Mereka diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat keempatnya sedang melakukan transaksi suap di rumah salah satu tersangka, Bambang, di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada Jumat (19/6) malam. Selain keempat tersangka, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang disimpan dalam tas berwarna merah marun. Diduga uang itu digunakan sebagai pemulus pembahasan perubahan RAPBD.
Dari hasil pengusutan disinyalir, pemberian uang suap dari pemerintah daerah Muba kepada DPRD bukanlah yang pertama kalinya. Dikabarkan, pemberian suap pernah dilakukan pada awal tahun 2015 dengan jumlah yang hampir sama yakni miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Bambang dan Adam disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Sementara dua tersangka lainnya, Syamsudin dan Faisyar disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah Rizal Ramli Dikembumikan di TPU Jeruk Purut, Satu Liang Lahat dengan Istrinya
Jenazah Rizal Ramli ditempatkan satu liang lahat dengan istrinya sesuai amanat almarhum sebelum mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaMengenang Sepak Terjang Rizal Ramli, Menteri Berjuluk 'Rajawali Kepret' Era Jokowi
Rizal Ramli tutup usia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Amanat Terakhir Rizal Ramli Sebelum Meninggal Dunia
Rencananya jenazah Rizal akan berada satu liang lahat dengan istrinya Herawati Moelyono.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Luhut Kenang Rizal Ramli Sering Berdebat Kencang Dibumbui Kata-Kata Aneh
Kepergian Rizal yang menderita kanker pankreas ini pun meninggalkan duka mendalam di mata para sahabat.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaDikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk
Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca Selengkapnya