Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Merdeka.com - Aktivis Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun kurungan penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Jaksa menilai terdakwa Ratna sengaja membuat keonaran di masyarakat.
"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong. Dan menuntut pidana terhadap terdakwa 6 tahun dikurangi tahan sementara. Dan memerintahkan tetap ditahan," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daroe Tri Sadono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5).
Daroe Tri Sadono mengatakan, Ratna telah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menurut Daroe, berita bohong yang disebarkan oleh terdakwa tentang peristiwa penganiayaan yang diperkuat dengan foto atau gambar wajah yang lebam, serta bengkak mendapat reaksi dari beberapa kalangan masyarakat, hingga menyebabkan kegaduhan, keributan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial, media elektronik dan juga terjadinya demonstrasi.
Disebutkan Daroe antara lain dari Dr. Rizal Ramli. Dalam akun twitternya memberikan kicauan (tweet) pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul 22.00 WIB yang isinya
"Ratna Sarumpaet @RatnaSpaet semalam dipukuli sehingga babak belur oleh sekelompok orang. Ratna cerdas, kritis dan outspoken, tapi tindakan brutal & sadis tsb tidak dapat dibiarkan Tlng tindak @BareskrimPolri. Penghinaan terhadap demokrasi kok beraninya sama ibu2? @halodetikcom.
Juga Mardani Ali Sera yang memberikan kicauan (tweet) pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul 21.52 WIB.
Pemukulan Ratna Sarumpaet bencana demokrasi dan kemanusiaan. ini penghinaan terhadap pancasila, menginjak2 pemerintah yang demokratis, Munir & Novel Baswedan belum selesai, sekarang @RatnaSpaet TolakKekerasangayaPKITwitter.com/LawanPolitikJW "MardaniRatna Sarumpaet. Dianiaya untuk Dibungkam".
Selain itu, pada Selasa 3 Oktober 2014 di Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya Jakarta Selatan juga ada unjuk rasa yang mengatasnamakan Lentera Muda Nusantara. Mereka menuntut dan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap saudara Ratna Sarumpaet. Kedua, kepolisian harus tegas tangkap dan adil.
Sedangkan, di tempat lain masyarakat kota Bandung juga memberikan reaksi berupa tuntutan kepada terdakwa untuk menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat kota Bandung sebagaimana antara lain terdapat pada media online di antaranya Tribunnews edisi Rabu 3 Oktober 2016 pukul 19.47 WIB dengan judul berita Ridwan Kamil ingin Ratna Sarumpaet minta maaf juga kepada masyarakat Bandung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 Kata-kata Jawa Singkat dan Artinya, Bijak dan Penuh Makna
Membaca kata-kata Jawa singkat memiliki keunikan tersendiri dan dapat memberikan nilai tambah dalam pemahaman budaya serta kebijaksanaan lokal.
Baca SelengkapnyaRatusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Pemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaTaruna TNI Didatangi Keluarga di Wisuda Jurit Bikin Haru, Sosok Ayahnya dan Kakaknya Bukan Orang Sembarangan
Momen wisuda seorang taruna bikin salah fokus (salfok) warganet di media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKisah Haru Seorang Wanita, Sengaja Lepas Baterai Jam demi Bantu Kakek Servis Jam Keliling
Begini kisah seorang wanita sengaja lepas baterai jam miliknya demi bantu kakek servis jam. Bikin terharu warganet.
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaTunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan, tergantung kelas jabatannya.
Baca SelengkapnyaKetua TPN 03 Arsjad Rasjid Punya Keyakinan Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran
Ganjar yakin wilayah Jawa Tengah tetap menjadi kandang banteng.
Baca Selengkapnya