Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Tolak Nota Keberatan Anak AG Pacar Mario Dandy

Jaksa Tolak Nota Keberatan Anak AG Pacar Mario Dandy AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Eksepsi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar lanjutan perkara penganiayaan David Ozora. Agenda persidangan yakni tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum terdakwa AG.

Jaksa memilih untuk menolak nota keberatan dari kubu AG. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum David yang turut hadir pada saat persidangan.

"Intinya pada pokoknya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG," ujar tim kuasa hukum David, Dendy Zuhairil Finsa, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Dendy berpendapat, tanggapan jaksa yang memilih untuk melawan eksepsi kubu AG sesuai dengan perkara yang ditengarai dilakukan kekasih dari Mario itu. Namun dirinya enggan untuk merinci poin-poin penolakan yang disampaikan jaksa.

"Eksepsi dari pengacara anak AG kan dilawan oleh jaksanya gitu, jadi jawaban atas eksepsi itu. Jadi kalau itu yang kami cermati artinya ya sudah on the track, sudah pas, sudah berjalan lah sesuai prosedur hukumnya," tegas dia.

Hakim Sampaikan Putusan Sela Pekan Depan

Terpisah kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo enggan membeberkan apa saja tanggapan Jaksa atas eksepsi yang diajukan pihaknya. Namun ia menyebut agenda selanjutnya akan diselenggarakan pada hari Senin mendatang.

"Hari senin nanti akan diagendakan putusan sela," jelas Mangatta.

Namun, apabila pada hari Senin Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara penganiayaan berat yang menyebabkan David hingga kondisi koma. Maka proses selanjutnya akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, Adapun pada hari ini diagendakan Jaksa akan menanggapi nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum AG hari ini, Jumat (31/3).

"Setelah penyampaian eksepsi kemarin, JPU akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapannya hari ini," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).

Djuyamto menyebut, sidang tanggapan Jaksa atas nota eksepsi AG akan dilangsungkan sekitar pukul 08.00 WIB. Namun pada sidang ini, akan berlangsung secara tertutup mengingat terdakwa merupakan anak di bawah umur.

Pada sidang sebelumnya, kubu AG telah ajukan nota keberatan yang pada intinya mempersoalkan syarat formil dalam dakwaan yang disusun JPU. Namun pihak kuasa hukum AG enggan untuk merincinya.

"Tidak bisa kami share karena UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, saat ditemui usai sidang, Kamis (30/3).

Untuk diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.

Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).

Hingga sejauh ini ketiga pasal yang diterapkan oleh Jaksa masih serupa dengan sangkaan pasal dari penyidik Polda Metro Jaya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-gara Jualan Mi Ayam, TNI Sangar Asal Papua Berpangkat Kopral Ini Jago Bahasa Jawa

Gara-gara Jualan Mi Ayam, TNI Sangar Asal Papua Berpangkat Kopral Ini Jago Bahasa Jawa

Kisah seorang prajurit TNI asal Papua fasih berbahasa Jawa karena pernah bantu tukang mi ayam.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Tak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru

Tak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru

Keluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.

Baca Selengkapnya
Cuma Gara-Gara Main Layangan, Ayah di Merangin Jambi Piting Anak Kandungnya Hingga Tewas

Cuma Gara-Gara Main Layangan, Ayah di Merangin Jambi Piting Anak Kandungnya Hingga Tewas

Ada dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan

Baca Selengkapnya