Jaksa Sistoyo ancam mogok sidang
Merdeka.com - Kuasa hukum jaksa nonaktif Sistoyo, Firman Wijaya menilai petugas keamanan pengadilan lalai melakukan penjagaan. Jika tidak diperbaiki, Firman mengancam Sistoyo tidak akan menjalani persidangan.
"Saya akan menolak Sistoyo diperiksa kalau kondisi keamanannya seperti ini," ujar Firman Wijaya saat ditemui di Rumah Sakit Halmahera, Bandung, Rabu (29/2).
Menurut Firman, akibat insiden pembacokan itu Sistoyo mengalami luka pendarahan di kening dengan 8 jahitan. Rasa kurang aman kata Firman, sudah dirasa sejak minggu lalu ketika pendemo masuk ruang sidang.
"Saya sudah merasakan hal ini sejak minggu lalu, masa sidang perdana ada demonstran bisa masuk," katanya.
Akibat kejadian itu, Firman merasa alasan Sistoyo tidak hadir cukup masuk akal. Sidang Sistoyo dengan agenda saksi akan digelar 1 Maret mendatang. Firman juga akan melayangkan surat ke Komisi III DPR dan Komnas HAM.
"Kami sangat menghargai keputusan pengadilan, tapi faktor lain coba diperhatikan, jangan sampai semua bisa terlibat dalam sidang," harapnya.
Pembacokan dilakukan usai Sistoyo menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Bandung. Pembacokan dilakukan Dedi Sugarda usai Sistoyo diwawancara oleh wartawan. Sistoyo mengalami luka di bagian jidat. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya