Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Pencabul Anak Laki-Laki Mulai Diadili di PN Jombang

Jaksa Pencabul Anak Laki-Laki Mulai Diadili di PN Jombang Ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa nonaktif AH menjalani sidang perdana perkara dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus memimpin langsung tim penuntut umum pada sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Rabu (23/11).

Pada sidang perdana ini, Tengku Firdaus didampingi dua orang jaksa fungsional Kejari Jombang, yakni Endang Dwi Rahayu dan Supriyanto. Sidang mulai digelar pukul 10.30 WIB. Pembacaan dakwaan langsung diikuti pemeriksaan saksi, karena AH tidak menyampaikan eksepsi. Tiga orang saksi didengar keterangannya, yakni seorang saksi penangkapan dan dua orang saksi korban.

Persidangan dipimpin langsung Ketua PN Jombang Bambang Setyawan. Dia dibantu hakim anggota Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya.

Terdakwa AH mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang. Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB berakhir jam 14.30 WIB.

Dalam dakwaaan disebutkan, AH diduga telah melakukan kekerasan seksual. Ia didakwa melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP.

Korban Dicabuli Beberapa Kali

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya tidak bisa mengulas lebih jauh isi dakwaan AH, dengan alasan perkara asusila dan tertutup. Namun, dia menyebut, perbuatan terdakwa dilakukan secara singkat dan beberapa kali.

"Terhadap satu korban ada tiga kali, yang satu tadi saksinya cuma sekali, ada kekerasan, bujuk rayu ada empat orang korban," ungkap Tengku Firdaus, Rabu (23/11).

Sejauh ini terdakwa mengakui perbuatannya. Terdakwa mengajukan permohonan maaf dan dimaafkan oleh korban serta orang tua korban yang hadir. Tapi hal itu tidak menghapus tindakan pidananya yang terjadi.

"Kami akan melanjutkan sidang minggu depan. Masih pembuktian dan menghadirkan saksi Rabu depan," ujarnya.

Ditangkap di Jombang

Diketahui, oknum Jaksa di Bojonegoro AH, terjerat kasus dugaan pencabulan anak laki-laki setelah digerebek Polres Jombang di kamar salah satu hotel di Jl Gus Dur, Kamis (18/8) dini hari.

AH yang menjabat Kasi Barang Bukti (nonaktif) di Kejari Bojonegoro ini diduga mencabuli, yakni menyodomi salah satu pelajar tingkat SMK di Jombang berusia 16 tahun.

Saat penggerebekan, polisi mendapati korban yang masih di bawah umur ini berada di kamar bersama pelaku. Di luar kamar ada seorang remaja pria yang belakangan diketahui sebagai muncikari juga turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tindakan asusila pelaku bahkan mencapai empat orang.

Muncikari yang menyediakan remaja pria untuk dicabuli AH pada Jumat (23/9) divonis hakim dengan hukuman 11 bulan penjara. Majelis hakim juga memindahkannya ke Lapas khusus anak di Blitar.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis Jombang Penderita Autoimun, Dulu Anggota Paskibraka Kini Terbaring Lemas

Kisah Pilu Gadis Jombang Penderita Autoimun, Dulu Anggota Paskibraka Kini Terbaring Lemas

Kedua orang tuanya mengupayakan segala kemampuan untuk proses pengobatan sang anak, tapi tidak semua obat mampu mereka tebus.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya