Jaksa kembalikan berkas pembunuhan Sisca Yofie
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengembalikan berkas perkara tewasnya Sisca Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung. Jaksa meminta polisi untuk melengkapi beberapa hal yang dianggap kurang.
"Hari ini sudah kita kembalikan, atau P-19," kata Kepala Kejari Bandung, Febri Adriansyah, di Bandung, Kamis (12/9).
Menurutnya, dari berkas yang telah diterima sejak pekan lalu ada beberapa yang harus dilengkapi baik berupa formil dan materil. Jaksa juga meminta penyidik Polrestabes Bandung untuk mendalami keterangan saksi-saksi.
Selain itu, diakui dia, jaksa juga ingin memastikan apakah kedua tersangka Wawan dan Ade melibatkan orang lain atau tidak. "Mungkin kami minta seperti sadap handphone tersangka, karena takut ada kaitannya atau tidak (keterlibatan orang lain)," ungkapnya.
Dia melanjutkan untuk pasal, kedua tersangka tetap dijerat pasal 365 ayat 4 dan pasal 338 KUHPidana. "Untuk pasal masih tetap. Hanya diperkuat dan perlu pendalaman-pendalaman lagi," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko membenarkan Kejaksaan mengembalikan berkas kasus pembunuhan mendiang Sisca Yofie
"Pengembalian berkas itu bisa, namanya juga baru P21. Jarang-jarang ada P21 yang langsung beres. Ini kan baru tahap awal," katanya.
Terkait permintaan berupa Tes DNA dan lainnya, Perwira menengah di Polrestabes Bandung ini meyakinkan akan segera memenuhi permintaan Kejaksaan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Banjir di Bandung Pagi Ini, Sebabkan Kemacetan di Dayeuh Kolot hingga Baleendah
Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur Bandung pada Kamis (11/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok
Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Jokowi, Anies Pilih Bangun Jalur Kereta Ketimbang Jalan Tol, Ini Hitung-Hitungannya
Salah satunya, menghidupkan kembali atau reaktivasi jalur kereta di Sumbar
Baca Selengkapnya