Jaksa juga tuntut Anas dengan sejumlah pidana tambahan
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa kasus suap pengurusan proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 15 tahun. Selain penjara, jaksa turut meminta supaya hakim menjatuhkan beberapa pidana tambahan buat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Menuntut terdakwa Anas Urbaningrum membayar pengganti kerugian negara yang jumlahnya sebesar-besarnya dengan harta benda diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 94,18 miliar dan USD 5,2 juta," kata Jaksa Yudi Kristiana saat membacakan berkas putusan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/9).
Jaksa Yudi menuntut Anas mesti membayar pidana tambahan satu bulan sesudah keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap. Bila dia tidak membayar pada waktu yang telah dilakukan, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika jumlah harta bendanya tidak mencukupi buat membayar uang pengganti, maka Anas mesti menggantinya dengan pidana penjara selama empat tahun
"Menjatuhkan hukuman tambahan pada terdakwa berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik," lanjut Jaksa Yudi.
Jaksa juga menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan, berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT Arina Kotajaya seluas kurang lebih lima ribu sampai sepuluh ribu hektar, berada di dua kecamatan, yakni Bengalon dan Kongbeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perusahaan itu dianggap terbukti sebagai bentuk pencucian uang Anas.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies Berduka 3 Pendukungnya Meninggal Saat Kampanye Akbar di JIS: Mereka Korbankan Hidup Demi Perubahan
Anies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaAnies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca SelengkapnyaAnies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaIni Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana
"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca SelengkapnyaAnies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca Selengkapnya