Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa bakal hadirkan dua istri Luthfi Hasan dan Sekjen DPR

Jaksa bakal hadirkan dua istri Luthfi Hasan dan Sekjen DPR Sidang Luthfi Hasan Ishaaq. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq , kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Rencananya, jaksa akan menghadirkan 19 saksi, termasuk dua istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu serta Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti.

"Saksi untuk sidang Senin (11/11) : Sutiana Astika, Lusi Tiarani Agustin, Felix Radjali, Umar Chasan, Andy Sunaryo, lis Damayanti, Dreyvi Charles Walintukan, Winantuningtyastiti, Ilham Arief Siradjudin, Najamudin Mara Hamid, Elly Halida, Suripto, Edy Kustiawan, Imas Aryumningsih, Hambali, Yopi Sangkot Batubara, Rinasari Dwi Juli, Ridwan Hakim, Chairawati," tulis kuasa hukum Luthfi, Muhammad Assegaf, melalui pesan singkat, Senin (11/11).

Kedua istri Luthfi bakal bersaksi itu adalah Sutiana Astika serta Lusi Tiarani Agustin. Sutiana merupakan istri pertama, sedangkan Lusi adalah istri kedua. Kemungkinan keduanya bakal dicecar seputar aliran dana dan harta-harta milik Luthfi diduga merupakan hasil pencucian uang.

Tetapi, belum diketahui apakah keduanya bakal muncul di pengadilan hari ini. Sebab, sebagai saksi yang mempunyai ikatan keluarga dekat, yakni istri, dengan terdakwa, keduanya bisa menggunakan haknya buat menolak bersaksi.

Selain itu, jaksa juga bakal menghadirkan beberapa saksi lain. Di antaranya adalah Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Anggota Majelis Syuro PKS Soeripto, dan Ridwan Hakim. Ridwan merupakan anak dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin . Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis itu dijadwalkan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Baca juga:

Ayah Darin Mumtazah jadi saksi di persidangan Luthfi Hasan

Merasa bersalah, Fathanah menangis di sidang Luthfi

Petinggi Indoguna bela ibunya soal Rp 1 M ke Luthfi

Jadi saksi sidang Luthfi, Anis Matta bantah kenal Yudi Setiawan

Anis Matta patok biaya quick count Pilgub SulSel USD 35 ribu

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN di Berbagai Daerah

Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN di Berbagai Daerah

pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya