Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa anggap eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq tak layak

Jaksa anggap eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq tak layak sidang perdana Luthfi Hasan Ishaaq. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan menyatakan isi materi nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, tidak layak disebut eksepsi. Menurut jaksa, mestinya materi eksepsi sesuai aturan hukum acara hanya menyangkut tiga hal.

"Materi keberatan terdakwa bukanlah sebagaimana nota keberatan (eksepsi). Mestinya, nota keberatan sebagaimana diatur dalam KUHAP hanya berisi tiga hal, dakwaan kabur, tidak dapat diterima, dan tidak dapat disidangkan," kata Jaksa Muhibbudin saat membacakan tanggapan atas eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/7).

Jaksa Muhibbudin membantah KPK sengaja mencari-cari kesalahan Luthfi Hasan. Menurut dia, saat perkara Luthfi diajukan ke persidangan, jaksa sudah mendasarkan kepada bukti-bukti cukup.

Jaksa Muhibbudin berdalih KPK tidak pernah bermaksud mencari sensasi dalam perkara Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Jaksa Muhibbudin Kasus ini memang menarik perhatian masyarakat, dan hal itu tidak bisa disembunyikan lantaran masyarakat punya hak buat meminta informasi soal itu.

"Hal itu sejalan dengan keterbukaan informasi publik. KPK sebagai badan publik harus memberikan informasi baik cetak atau elektronik dibutuhkan," ujar Jaksa Muhibbudin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M
VIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M

Mahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya