Jaksa Agung: Tidak ada ampun bagi bandar narkoba
Merdeka.com - Peringatan hari Anti Narkoba sedunia yang jatuh pada hari ini telah diperingati sejak 1988 untuk memperingati kasus perlawanan narkoba. Jaksa Agung HM Prasetyo pun memperingatinya dengan berusaha tegas untuk memberantas narkoba.
"Saya rasa semuanya bisa melihat, sikap Kejaksaan tegas untuk memberantas narkoba," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (26/5).
Prasetyo mengungkapkan jika baginya tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkoba yang ada di Indonesia. Pihaknya selalu berusaha keras untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Tak ada ampun bagi para bandar dan pengedar narkoba yang masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan putusan, jika memang tidak sesuai, ada banding dan kasasi," ujarnya.
Kemudian, ditegaskan oleh Prasetyo pihaknya tidak segan untuk memberikan hukuman terberat bagi mereka yang melanggar mengedarkan atau mengonsumsi narkoba. Terlebih mengingat korban di Indonesia yang kian hari terus meningkat.
"Sekali lagi, dari Kejaksaan tidak ada ampun bagi para bandar narkoba. Penjatuhan hukuman yang paling berat bagi mereka yang nekat melanggar. Tahu sendirikan, korban narkoba di Indonesia terus meningkat," pungkas Prasetyo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif
Prabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTak Ingin 50 Juta Warga Pantura Tenggelam, Prabowo: Pembangunan Tanggul Raksasa Harus Dipercepat
Proyek tanggul raksasa merupakan jawaban terhadap fenomena naiknya permukaan laut, terjadinya abrasi, hingga hilangnya banyak lahan.
Baca SelengkapnyaTak Tega Massa Membludak Sejak Pagi, Prabowo Minta Jadwal Acara Kampanye Akbar di GBK Dimajukan
Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Jakarta yang terkena dampak kemacetan akibat adanya kampanye akbar di GBK.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya