Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Surya Darmadi Ingin Menyerahkan Diri Sejak Dua Pekan Lalu

Jaksa Agung: Surya Darmadi Ingin Menyerahkan Diri Sejak Dua Pekan Lalu Pesan Jaksa Agung ke Jajaran. Instagram stburhanuddin_ ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Bos PT Duta Palma Group dan Darmex Group, Surya Darmadi sudah berkirim surat kepada Kejagung sejak dua pekan yang lalu. Menurut Burhanuddin, saat itu buron kasus korupsi tersebut ingin menyerahkan diri kepada penegak hukum di Indonesia.

"SD (Surya Darmadi) ini, dua Minggu lalu telah berkirim surat kepada kami dalam rangka untuk menyerahkan diri," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/8).

Menurut Burhanuddin, keputusan Surya Darmadi untuk menyerahkan diri ditindaklanjuti oleh tim pengacaranya. Tim pengacara menyarankan agar Surya Darmadi kembali ke Indonesia dan menghadapi proses hukum.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan pengacaranya. Alhamdulillah tadi jam 13.30 WIB dengan menggunakan penerbangan China Airlines mendarat di Cengkareng. Kemudian tim kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD," kata dia.

Bos PT Duta Palma Group dan Darmex Group Surya Darmadi, buronan kasus korupsi penyerobotan lahan dan tindak pidana pencucian uang itu tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Surya Darmadi terlihat mengenakan masker hijau dan kemeja berwarna putih. Beberapa awak media berusaha mendapatkan keterangan dari Surya Darmadi namun sang buronan memilih bungkam.

Dengan dibantu beberapa petugas, akhirnya Surya Darmadi mampu masuk ke dalam Gedung Kejagung dan menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kliennya menepati janji hadir di Kejagung pada hari ini, Senin (15/8).

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15, klien kami Surya Darmadi alias Apeng sudah memenuhi panggilan dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," ujar Juniver dalam keterangannya, Senin (15/8).

Juniver membantah selama ini kliennya kabur menghindari proses hukum di Indonesia. Diketahui, selain menjadi buronan Kejagung, Surya Darmadi juga merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

"Ada informasi selama ini dia kabur itu tidak benar, terbukti setelah dipanggil dia menerima panggilan kemudia dia berkoordinasi dengan kami. Kemudian kami imbau kepada beliau untuk hadir membela diri," kata dia.

"Sekali lagi dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif dan nantinya mengikuti proses," dia menambahkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Surya Darmadi diduga merugikan keuangan negara Rp78 triliun dalam kasus ini.

Surya Darmadi tak hanya berproses hukum di Kejagung, namun Surya Darmadi juga merupakan buronan Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Surya Darmadi ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap ketiga pihak tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Medali Emas Manurung, serta Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Surya Darmadi diduga bersama-sama Suheri Terta menyuap Annas Maamun. Suap sebesar Rp3 miliar itu diberikan terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Suheri merupakan orang kepercayaan Surya Darmadi untuk mengurus perizinan terkait lahan perkebunan milik Duta Palma Group dan anak usahanya, termasuk PT Palma Satu.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya