Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti

Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kata dia, penyelesaian masalah itu terkendala dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti.

"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi, kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-backup dengan bukti-bukti yang cukup," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).

Menurutnya, selama ini Kejaksaan berusaha terus bekerja menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tetapi koordinasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM juga belum bisa diselesaikan.

"Bahkan kami selalu berulang kali melakukan pertemuan dan rapat-rapat dengan Komnas HAM sebagai instansi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan," ungkapnya.

"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-back up dengan bukti-bukti yang cukup," ujarnya.

Kendati demikian, Prasetyo menegaskan pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, jika tidak diselesaikan akan menyandera bangsa Indonesia.

"Karena kalau tidak itu akan menjadi warisan terus menerus karena akan menyandera bangsa kita ini atas tuduhan ada pelanggaran berat masa lalu ini harus kita selesaikan," ucapnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya