Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kata dia, penyelesaian masalah itu terkendala dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti.
"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi, kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-backup dengan bukti-bukti yang cukup," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
Menurutnya, selama ini Kejaksaan berusaha terus bekerja menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tetapi koordinasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM juga belum bisa diselesaikan.
"Bahkan kami selalu berulang kali melakukan pertemuan dan rapat-rapat dengan Komnas HAM sebagai instansi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan," ungkapnya.
"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-back up dengan bukti-bukti yang cukup," ujarnya.
Kendati demikian, Prasetyo menegaskan pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, jika tidak diselesaikan akan menyandera bangsa Indonesia.
"Karena kalau tidak itu akan menjadi warisan terus menerus karena akan menyandera bangsa kita ini atas tuduhan ada pelanggaran berat masa lalu ini harus kita selesaikan," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaPersoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya