Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Rotasi Pejabat Eselon II dan III di Seluruh Indonesia

Jaksa Agung Rotasi Pejabat Eselon II dan III di Seluruh Indonesia Jaksa Agung bertemu grup EMTEK. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III. Tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Agung, tapi juga di Kejaksaan Tinggi dan Negeri.

Rotasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 83 Tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan surat keputusan itu, M Roskanedi yang sebelumnya menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen Kejaksaan Agung kini menjabat sebagai Sekretais Jaksa Agung Muda lntelijen.

Idianto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar kini menjabat posisi yang sebelumnya ditempati oleh Roskanedi. Lalu, untuk posisi yang ditinggalkan Idianto kini dijabat oleh Erbagtyo Rohan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, rotasi jabatan mulai dari jabatan Koordinator, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Biro, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur dan Inspektur.

"174 yang meliputi jabatan Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi, Asisten, Kepala Sub Direktorat, Inspektur Muda atau Kepala Bagian dan Kepala Bidang Di Kejagung dan Kepala Kejaksaan Negeri," kata Hari dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Dia menuturkan, Jaksa Agung berpesan agar setiap alih tugas, mutasi, dan promosi tidak sekadar dipandang sebagai rutinitas dan kegiatan seremonial.

"Namun lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat, bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan dengan baik, amanah, kerja keras, penuh kesungguhan, dan keikhlasan," ujarnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa jabatan, kewenangan, dan kedudukan sebagai kesempatan baik dan terhormat sebagai ladang pengabdian. Sehingga bisa melakukan yang terbaik.

"Agar penegakkan hukum yang kita upayakan selalu yang memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," sambungnya.

Pengajuan, penentuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan memperhatikan berbagai aspek. Mulai dari prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Ini merupakan syarat utama yang harus dimiliki dan dipenuhi.

"Guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang dapat diandalkan, tepercaya, dan berwibawa," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli
Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli

Jenderal lulusan terbaik rekan seangkatan Kasad Maruli kini tambah bintang di pundak. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya