Jaksa Agung Kejar Pelaku Sipil di Kasus Satkomhan, Militer Diserahkan ke Puspom TNI
Merdeka.com - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit di Kementerian Pertahanan atau Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) tahun 2015-2021. Namun, Kejagung hanya menyelidiki khusus yang melibatkan sipil dan swasta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan hanya terhadap sipil atau pihak swasta, bukan pada militer. Namun, untuk menentukan apakah militer terlibat, Jaksa Agung mengatakan, perlu adanya rapat koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya berada di polisi militer.
"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas," kata Jaksa Agung, dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menambahkan, dalam penanganan perkara Satkomhan tentunya melalui tahapan-tahapan proses hukum dan dari hasil penyelidikan. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Kalau naik ke penyidikan, berarti ada bukti temuan yang cukup. Ini kita lihat bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik bahwa ada perbuatan melawan hukum saat prosesnya. Kemudian, kita juga meyakini bahwa telah terjadi kerugian dan tinggal bagaimana kita akan melihat perkembangan dalam proses penyidikan untuk melihat siapa yg bertanggung jawab atau untuk menetapkan siapa tersangkanya," ujar Febrie.
Febrie mengatakan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta yang paling bertanggung jawab sebagai rekanan pelaksana. Kejagung juga juga telah melakukan penggeledahan dalam kasus ini.
Menurut dia, pihak swasta ini memang sebagai rekanan pelaksana, penyidik mendalami peran dari awal dan melihat apakah perusahaan ini cukup dinilai mampu ketika diserahkan pekerjaan ini.
"Kemudian yang kedua, kita ingin melihat proses pelaksanaan dari rekan pelaksana, dan ini masih pendalaman dan tentunya kita periksa dari rekanan pelaksana. Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab dan ini adalah pihak swasta," ujar Febrie.
Sedangkan terkait dengan pihak militer, Febrie menyampaikan, perkara ini diserahkan ke Puspom TNI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dalam progres penyidikan. Termasuk ekspose atau gelar perkara yang dilakukan setelah hasil penyidikan cukup untuk menentukan tersangka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya