Jaksa Agung dicecar kerja sama penanganan korupsi bersama KPK-Polri
Merdeka.com - Komisi III DPR mengkritik Jaksa Agung M. Prasetyo terkait nota kesepahaman pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken tiga pimpinan lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi bertanya kepada Jaksa Agung terkait kemungkinan MoU itu bisa menghambat proses penegakan kasus korupsi yang menyeret anggota masing-masing institusi.
"Jadi saling penghargaan kalau penyitaan di salah satu kantor harus saling mengingatkan. 'Eh gua mau datang ya, kalau repot lo dateng gua tembak lo, dulu polisi bisa gitu Pak'. Saling memberitahukan. Apakah poin tersebut tidak menghambat penegakan hukum?," kata Aboe saat rapat Komisi III dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Aboe juga mengkritik efektivitas konsolidasi dan koordinasi antara ketiga lembaga penegak hukum jika terjadi korupsi. MoU itu mengatur soal ketentuan kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa salah satu anggota penegak hukum lainnya, wajib memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.
"Nah menurut saya, sejauh mana konsolidasi dan koordinasi kalau ada salah satu khususnya Kejaksaan, KPK-Kejaksaan dibikin malu. Polisi misalkan apalagi di level institusi tinggi. Jadi bagaimana konsolidasi dan koordinasinya?," jelasnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, nota kesepahaman itu justru menimbulkan persepsi pelemahan penegakan hukum kasus korupsi.
"Pasal ini oleh banyak pihak elemen masyarakat sipil dipersepsikan pelemahan terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi," tegas Arsul.
Kecurigaan publik muncul dikarenakan apabila penegak hukum harus meminta izin sebelum menyita barang bukti korupsi dari anggota lembaga lain, dikhawatirkan ada upaya pengamanan oleh lembaga tersebut.
"Nah ini mohon penjelasan Pak Jaksa Agung salah satu diantara yang menandatangani nota ini. Bagaimana teknisnya karena tentu persepsi masyarakat kalau ada yang mau disita, objek yang disita bisa diamankan lebih dahulu," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya