Jaksa Agung 2001-2004 MA Rachman Tutup Usia
Merdeka.com - Jaksa Agung periode 2001 sampai 2004, MA Rachman tutup usia siang hari ini. Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, MA Rachman wafat pada pukul 14.00 WIB di RS Bintaro Premier.
"Iya benar meninggal dunia, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Hari menginfokan, MA Rachman akan segera dikebumikan yang rencananya dilangsungkan nanti malam di Karawang, Jawa Barat.
"Insyaallah dilaksanakan nanti malam di Pemakaman Al Ashar Karawang," imbuh Hari.
Sebagai informasi, MA Rachman ditunjuk menggantikan Jaksa Agung Marsillam Simanjuntak. Pada saat kepemimpinannya, MA Rachman melakukan serangkaian terobosan seperti dalam dokumen Pembaruan Kejaksaan, seperti Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan (hasil kerjasama Kejaksaan bersama KHN) dan dokumen pembaruan kejaksaan yang pada Law Summit II & III.
Masa jabatan Rachman sebagai Jaksa Agung berakhir pada 21 Oktober 2004 yang kemudian digantikan oleh Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKeunikan dari tradisi rakik-rakik ini adalah tempat pelaksanaannya yang berlangsung di Danau Maninjau yang ikonik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya1.000 tumpeng dibawa ke Sriwedari untuk diserahkan Pemkot Solo. Usai didoakan para ulama keraton, tumpeng dibagikan ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyesalkan aksi perusuh yang memicu kebakaran sejumlah ruko, rumah dinas, juga kantor di Waena, Jayapura.
Baca Selengkapnya