Jadi Zona Rawan Corona, 5 Daerah di Kaltim Diminta Usulkan PSBB
Merdeka.com - Permenkes No 09/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berisi 19 pasal, diteken Menteri Kesehatan Terawan, Jumat (3/4) lalu. Pemprov Kalimantan Timur mendorong lima daerah rawan sebaran corona untuk mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat.
Kelima daerah berkategori rawan itu adalah Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga Minggu (5/4), ada 25 kasus positif Covid-19 di kelima daerah itu.
"Kita menunggu laporan Dinkes terkait kondisi kabupaten dan kota. Kalau Kaltim untuk keseluruhan PSBB, tidak. Tapi yang kategori rawan, yang memiliki kasus positif," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat konferensi pers melalui video conference, Senin (6/4).
Kendati demikian, Hadi mengingatkan, pengajuan PSBB tentunya akan berkonsekuensi kepada dampak ekonomi daerah bersangkutan.
"Silakan kabupaten dan kota mengajukan itu. Konsekuensinya memang harus mempersiapkan terkait bantuan sosial, karena jalannya bersamaan. Jadi dengan PSBB pasti ada konsekuensi ekonomi," ujar Hadi.
"Pasti kita (Pemprov Kaltim) siapkan bantuan bagi masyarakat terpapar. Keputusan (PSBB) itu, tidak boleh menimbulkan keresahan. Terutama, bagi masyarakat yang kerja hari ini, makan hari ini. Jadi, penanganannya komprehensif," tambah Hadi.
Masih ditegaskan Hadi, pengajuan PSBB bukan dari Pemprov Kaltim, melainkan kabupaten dan kota. "Iya, kita fokus pada kelima daerah (rawan)," demikian Hadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPeringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaMotif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
Baca Selengkapnya