Jadi tersangka video porno, Karfat tetap daftar jadi Cabup Bogor
Merdeka.com - Teka-teki mengapa Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrahman tidak mendatangi Polda Jabar terjawab sudah. Karfat hari ini resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati bersama pasangannya Adrian Aria Kusuma sebagai calon wakil bupati ke KPU Kabupaten Bogor.
Karfat datang didampingi ratusan pendukungnya yang membawa obor dan bendera merah putih. Kedatangan Karyawan dan pasangannya Adrian disambut anggota KPU Kabupaten Bogor yang langsung mempersilakan mereka mencatatkan pendaftarannya di KPU.
"Ini merupakan pendaftaran terakhir dari partai politik dan pasangan terakhir yang mendaftar," kata Herianto Surbekti, Ketua Divisi Pokja Penerimaan Pendaftaran Calon KPU Kabupaten Bogor seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/5).
Di hadapan anggota KPU Kabupaten Bogor, Karfat mengatakan pihaknya terlambat mendaftar karena menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP.
"Mohon maaf kami terlambat, karena surat rekomendasi dari DPP PDIP baru kami terima pukul 17.00 WIB," kata Karyawan.
Ia mengatakan dirinya resmi direkomendasikan maju sebagai calon bupati dan memilih pendampingnya Adrian Aria Kusuma.
Karfat sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar video porno mirip Rudi Harsa Tanaya. Hari ini Karfat kembali mangkir dari panggilan Polda Jabar. Padahal Karyawan pada panggilan pertama pada pekan lalu juga tak menampakkan batang hidungnya.
Polda Jabar yang menunggu hingga pukul 16.00 WIB pun tak mendapatkan konfirmasi apa-apa dari orang nomor dua di Kabupaten Bogor tersebut. "Iya beliau tidak datang lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Kamis (30/5).
Karfat sama sekali tidak memberikan alasan mengapa dirinya tidak memenuhi panggilan Polda Jabar. Rencananya Polda Jabar besok akan melayangkan panggilan kepada Karfat.
"Betul Polda Jabar akan melayangkan panggilan kedua besok," paparnya. Sebelumnya pihak keluarga menjelaskan bahwa mangkirnya Karfat pada panggilan pertama atas alasan sedang berada di luar kota. Namun kini yang diberi toleransi Karfat lagi-lagi mangkir.
Karfat sendiri dijerat dengan pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan suatu perbuatan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Berapi-Api Pria 80 Tahun Curhat ke Mahfud Belum Sunat Sudah PDI, Pernah Datangi Wapres
Karjono pun dengan berapi-api bercerita sudah menjadi anggota PDI dari belum sunat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaKaops Damai Cartenz Pimpin Pelepasan Jenazah Briptu Anumerta Alfando yang Gugur Akibat KKB
Suasana haru tampak menyelimuti upacara yang digelar di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Sabtu (20/01) Pagi.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca SelengkapnyaBelasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnya