Jadi tersangka korupsi Rp 11,2 M, eks pejabat Sragen tak ditahan
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa tengah (Kejati Jateng) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi kas daerah (Kasda) APBD Kabupaten Sragen 2003-2010. Setelah memproses hukum mantan Bupati Sragen Untung Wiyono dan dua terdakwa lainnya, kini mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sragen Adi Dwijantoro ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka terhadap Adi tersebut setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara kasus penyimpangan kas daerah (Kasda) Sragen pada Kamis (14/2) lalu. Ekspos dipimpin Kajati Jateng Arnold Angkouw," ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng Eko Suwarni.
Dalam ekspose tersebut disimpulkan kasus penyimpangan Kasda Sragen naik ke penyidikan dengan tersangka Adi. Atas penetapan tersangka tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Meskipun dalam kasus ini sebelumnya para saksi sudah pernah diperiksa, namun saksi akan diperiksa lagi dengan pemeriksaan untuk tersangka Adi. Selain itu, kejati juga akan memeriksa tersangka Adi. Namun hingga kini, tidak ada upaya penahanan yang dilakukan oleh Kejati Jateng.
"Soal kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap tersangka AD, Eko menyatakan belum diagendakan,"jelasnya.
Keterlibatan Adi Dwijantoro dalam kasus korupsi Kasda Sragen, sebenarnya telah terungkap dalam persidangan terdakwa Untung, Koesharjono, dan Srie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 2012.
Dalam persidangan terungkap Adi Dwijantoro ikut meminjam uang dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Karangamalang senilai Rp 6,134 miliar dengan menggunakan agunan deposito Kasda Sragen.
Hal ini diungkapkan mantan kepala seksi kredit BPR Karangmalang, Tarmidi, bahwa pinjaman Rp 6,134 miliar atas nama enam pemohon pejabat Pemkab Sragen yakni Koeshardjono, Adi Dwijantoro, Srie Wahyuni, mantan Kepala DPU Darmawan Minto Basuki, serta dua pegawai bernama Anik Windarsih, dan Suharto.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi Kasda Rp 11,2 miliar tersebut, telah menyeret tiga mantan pejabat Pemkab Sragen. Mereka adalah mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, mantan Sekda Koesharjono dan mantan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sragen Srie Wahyuni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya