Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Lumajang Ditahan Jaksa
Merdeka.com - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Dia dijebloskan ke penjara setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi Dana Desa.
Tersangka Ahmad Hendra Jaka Kumbara merupakan Kepala Desa Sumber Anyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2020-2021.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, modus tersangka yakni dengan cara mengendalikan penuh semua anggaran Dana Desa. Anggaran dari pemerintah pusat itu dikuasainya sendiri.
"Motifnya itu uang dari Dana Desa dikuasai sendiri, jadi bukan diserahkan ke kegiatan desa tapi untuk dia (tersangka) sendiri," kata Yudhi di depan awak media pada Kamis (8/12).
Terancam 9 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan sejumlah proyek pembangunan Desa Sumber Anyar tidak bisa selesai tepat waktu. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, pihak Kejaksaan menemui selisih anggaran sebesar Rp535 juta sebagai kerugian dari praktik korupsi itu.
Kuasa Hukum Hendra, Wahyu Firman Afandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan upaya-upaya hukum tertentu untuk membela kliennya. "Saya hari ini melakukan pendampingan Pak Hendra terkait status saksi menjadi tersangka. Untuk kegiatan lain-lain kita masih proses, karena ini masih bisa dilakukan upaya-upaya hukum tertentu untuk pembelaan," katanya.
Tersangka telah dibawa ke Lapas Kelas IIB Lumajang. Dalam kasus ini, dia terancam hukuman penjara selama 9 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya