Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi pengepul uang taruhan judi online, 2 tukang becak ditangkap

Jadi pengepul uang taruhan judi online, 2 tukang becak ditangkap dua tukang becak ditangkap karena jadi pengepul uang judi online. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Dua orang tukang becak di Solo, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasarkliwon. Supardi dan Saprudin dibekuk petugas lantaran nekat menjadi agen judi cap jie kia dengan memanfaatkan situs online.

Supardi berperan sebagai tambang atau orang yang mengumpulkan uang taruhan. Sedangkan Saprudin bertugas sebagai pengepul atau menyetorkan uang hasil taruhan ke bandar. Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Pasarkliwon.

"Mereka ini berperan sebagai pengepul dan tambang. Mereka memanfaatkan situs online untuk melakukan aksinya," ujar Kanitreskrim Polsek Pasarkliwon Iptu Tarto," Kamis (27/7).

Tarto mengatakan, penangkapan kedua abang becak tersebut berkat adanya laporan masyarakat. Masyarakat merasa resah dengan aktivitas perjudian yang mereka lakukan.

"Setelah kami periksa, mereka mengaku hanya iseng saja. Tapi hasilnya lumayan, karena sehari bisa 7 kali putaran. Padahal sekali putaran bisa sampai Rp 100 ribu," katanya.

Tarto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk memburu bandar yang sesungguhnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak

Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak

sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.

Baca Selengkapnya