Jadi pengendali, polisi ikut ditangkap saat penggerebekan sabu 44 kg
Merdeka.com - Total 10 pelaku (sebelumnya ditulis 9) penyelundup dan pengedar puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan tim gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumut serta Bea Cukai dari kawasan Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (15/7) pagi. Dua di antaranya tewas ditembak.
Seorang di antara pelaku yang diamankan terdapat anggota Polri, yaitu Aiptu Suheryanto.
"Oknum ini bertugas di Satpol Air Polres Serdang Bedagai. Dia berperan sebagai pengendali di lapangan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu (16/7) malam.
Sementara 2 orang yang tewas dalam penangkapan ini yaitu Bambang Julianto, sebagai bandar serta penyedia barang, dan Moh Syafii alias Panjul alias Boy, yang berperan membawa barang dari Malaysia.
Tujuh orang lainnya masing-masing: Samsul Bahri, berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia; Sahidul Saragih, kurir; Heri Agus Marzuki, kurir; Rovvi Syahriandi, kurir; Eddy Sahputra Sirait, kurir; Ayaradi, pembawa barang dari Malaysia; dan Untung, yang bertugas sebagai checker.
"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu 44 Kg sabu-sabu, 4 unit kendaraan roda 2, 3 unit kendaraan roda 4, beberapa kartu identitas dan sepucuk revolver berserta satu kotak peluru," jelas Paulus.
Dia memaparkan, kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Indonesia - Malaysia ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pantai Cermin- Perbaungan akan ada transaksi narkotika.
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berlanjut penangkapan di areal parkir SPBU Pasar Bengkel, Perbaungan, Serdang Bedagai," sambung Paulus.
Di SPBU itu, petugas meringkus 3 orang pelaku dan 44 Kg sabu-sabu. Penangkapan itu dikembangkan, 7 orang diamankan dari warung kopi di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Perbaungan. Salah seorang yang ditangkap yaitu bandar bernama Bambang Julianto bersama Aiptu Suheryanto.
"Saat dilakukan pengembangan tersangka atas Bambang dan Moh Syafii melakukan perlawanan. Seorang petugas pun terluka di bagian kaki. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur," imbuh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya